Bupati Sidoarjo Tersangka KPK, Mendagri Bicara Prosedur Penonaktifan

Bupati Sidoarjo Tersangka KPK, Mendagri Bicara Prosedur Penonaktifan

Aprilia Devi - detikNews
Kamis, 25 Apr 2024 14:35 WIB
Mendagri Tito Karnavian usai menghadiri Hari Otda di Surabaya.
Mendagri Tito Karnavian setelah menghadiri Hari Otda di Surabaya. (Aprilia Devi/detikJatim)
Jakarta -

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berbicara soal prosedur penonaktifan Gus Muhdlor.

Tito mengaku tidak ingin menyinggung materi kasus Gus Muhdlor. Sebab, itu menjadi ranah KPK.

"Saya bicara prosedur, saya nggak mau nyinggung materi kasusnya. Itu urusan KPK," jawabnya kepada awak media seusai upacara Hari Otda 2024 di Surabaya, dilansir detikJatim, Kamis (25/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Tito memberi sinyal terkait penonaktifan kepala daerah yang tersandung masalah hukum. Jika kepala daerah tersebut menjadi tersangka, otomatis akan dinonaktifkan dari jabatannya.

Tito juga menegaskan aturan ini berlaku untuk seluruh kepala daerah. Namun, berbeda lagi jika kepala daerah tersebut baru menjadi saksi kasus hukum, maka tidak bisa dinonaktifkan.

"Saya bicara prosedur. Kalau tersangka, bisa dinonaktifkan, kalau seandainya jadi terdakwa, kemudian ada proses yang lain, ya diberhentikan sementara. Kalau terpidana, ya pemberhentian permanen," tegasnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga Video 'Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads