Tomy Winata Diperiksa KPK

Tomy Winata Diperiksa KPK

- detikNews
Selasa, 16 Jan 2007 14:17 WIB
Jakarta - Siapa tak kenal Tomy Winata? Bos Grup Artha Graha kelahiran Pontianak ini untuk kedua kalinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa terkait kasus korupsi pengumpulan dana non budgeter di Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) dengan tersangka Rokhmin Dahuri. Tomy alias Oe Suat Hong tiba di Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta, Selasa (16/1/2006) sekitar pukul 13.45 WIB. Tomy tiba dengan mengendarai Toyota Land Cruiser berwarna emas bernopol B 1958 GN.Saat tiba di Gedung KPK, Tomy yang mengenakan kemeja krem lengan pendek dan bercelana panjang jeans putih, tidak banyak berkomentar. "Saya disuruh datang, ya saya ke sini," kata Tomy singkat."Saya ke sini sebagai saksi," imbuhnya sambil menenteng sebotol air minum mineral.Tomy juga membantah pihaknya sebagai salah satu pihak yang menyumbang dana non budgeter ke DKP. "Nggak ada. Nggak ada itu," kata dia sambil menaiki tangga Gedung KPK.Sekitar 15 menit sebelum kedatangan Tomy, Direktur Kepatuhan Bank Artha Graha, Andy Kasih, juga diperiksa KPK. Selain Tomy, KPK pernah memeriksa Menhub Hatta Rajasa dan istrinya dalam perkara ini. Mantan Menteri Koperasi dan UKM, Ali Marwan Hanan, juga pernah dimintai keterangan dalam perkara mengumpulkan anggaran di luar APBN untuk DKP sebesar Rp 31,7 miliar. (mar/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads