Polsek Kuta menangkap dua turis asing Aabed Attia (27) dan Zeyad Ahmed Attia (30) terkait penganiayaan. Warga New York, Amerika Serikat, itu diduga menganiaya pecalang I Made Suarsadana karena tak terima ditegur.
"Mereka itu menganiaya pecalang," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, dilansir detikBali, Kamis (25/4/2024).
Sukadi menerangkan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (22/4/2024) di Kuta, Badung, Bali. Suarsadana awalnya mendapat telepon dari sekuriti terkait tamu vila yang mengeluhkan suara bising dari musik yang disetel oleh Aabed dan Ahmed pada dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suarsadana lalu mendatangi vila tempat Ahmed dan Aabed menginap, lalu menegur kedua turis asing tersebut agar mengecilkan suara musiknya. Saat pecalang dan sekuriti itu kembali ke tempat parkir, salah satu wisatawan asing tersebut mendorong dan memukul pria asal Tabanan tersebut.
Bahkan, Sukadi melanjutkan, salah satu pelaku memukul kepala, pipi kanan, dan paha kanan Suarsadana dengan tongkat besi. Pria berusia 39 tahun itu mengalami luka robek di kepala dan pipi hingga paha bengkak akibat penganiayaan tersebut.
Korban lalu melaporkan kejadian itu ke polisi hingga akhirnya kedua turis itu ditangkap di tempat keduanya menginap. Menurut Sukadi, Ahmed dan Aabed menganiaya Suarsadana gegara tidak terima ditegur.
"Pelaku tidak terima ditegur korban untuk mengecilkan suara musik," ungkapnya.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/idh)