Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu jaringan Malaysia yang diselundupkan lewat kaleng susu. Satu orang yang diduga sebagai kurir ditangkap.
Dirnarkoba Polda Kaltara, Kombes Agus Yulianto, mengatakan pengungkapan itu bekerja sama dengan Polres Nunukan dan Bea Cukai. Sebanyak 26 kaleng susu isi narkoba dari Tawau, Malaysia, juga diamankan.
"Satu kurir inisial Y kita tangkap membawa narkoba yang dimasukkan ke dalam 26 kaleng susu, dari Tawau, Malaysia," kata Agus dalam keterangannya, Kamis (25/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menyebut, menurut pengakuan Y, 26 kaleng susu berisi 15 kilogram narkotika jenis sabu akan dibawa ke daerah Parepare, Sulawesi Selatan. Adapun Y, kata dia, mengaku disuruh oleh seorang pengendali berinisial J, yang kini telah dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
![]() |
Lebih jauh, Agus menyebut pengungkapan itu berawal dari adanya informasi rencana masuknya narkotika dari Tawau melalui pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Dari situ, tim berkoordinasi dengan Polres Nunukan dan Bea Cukai.
Berdasarkan informasi itu, Tim Ditresnarkoba Polda Kaltara langsung melakukan pencarian terhadap penumpang yang membawa narkotika. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan barang bersama petugas X-ray terhadap barang yang dicurigai.
"Dan didapatkan barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu yang dikemas dalam sebuah kaleng susu," pungkasnya.