Kepala SMK 1 Siduaori, SZ (37), dilaporkan atas dugaan penganiayaan siswanya, Yaredi Nduru (17), di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut). Saat ini, polisi telah menetapkan SZ sebagai tersangka.
"Sudah (tersangka)," kata Kasi Humas Polres Nisel Bripka Dian Octo Tobing dilansir detikSumut, Kamis (25/4/2024).
Dian belum memerinci lebih lanjut soal penetapan tersangka itu. Dia mengatakan informasi lengkapnya akan segera disampaikan. "Nanti ya, masih rapat," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, polisi telah menggelar rekonstruksi atas kasus penganiayaan yang berujung tewasnya Yaredi Nduru itu. Rekonstruksi itu dilakukan di SMK 1 Siduaori pada Senin (22/4).
"Sesuai dengan berita acara, rekonstruksi dilaksanakan di tempat kejadian perkara atau TKP," kata Kasat Reskrim Polres Nisel AKP Freddy Siagian, Selasa (23/4).
Freddy menyebut SZ langsung dihadirkan dalam rekonstruksi itu, sedangkan korban diperankan oleh petugas kepolisian. Rekonstruksi, kata Freddy, berlangsung selama 90 menit.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Awal Mula Perkara Pria Pukul-Ludahi Wanita di Kendari