Kombes Yury Nurhidayat diusulkan masyarakat dalam Hoegeng Awards 2024. Sebab, program-program terobosan yang digagas oleh Kapolresta Tidore Kepulauan ini berdampak baik untuk masyarakat setempat.
Pengusul Kombes Yury adalah Rahma La Adjid S, warga Kelurahan Goto, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Rahma menilai sejumlah kebijakan inovatif Polresta Tidore Kepulauan di bawah Kombes Yuri semakin memudahkan masyarakat sekitar. Berikut testimoni Rahma:
1. Pembatasan batas waktu giat masyarakat (pesta barongeng) yang berdampak pada menurunnya angka kriminalitas (penganiayaan, pengeroyokan, susila, dll) akibat acara pesta larut malam yang dipengaruhi miras.
2. Safari Jumat sekaligus Jumat Curhat yang menampung aspirasi masyarakat terkait permasalahan di sekitarnya dan langsung ditindaklanjuti.
3. Pelayanan publik yang semakin mudah melalui fasilitas pelayanan satu atap berbasis teknologi melalui aplikasi SiMantap.
4. Akses pelaporan masyarakat yang semakin mudah melalui program Japri Kapolresta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
detikcom kemudian menghubungi Rahma via telepon untuk mendalami informasi tentang kiprah Kombes Yury selama menjadi Kapolresta Tidore Kepulauan. Perempuan yang bekerja di Puskesmas Goto itu pernah bertemu dengan Kombes Yury ketika ada kegiatan bersama antara kepolisian dan tenaga kesehatan di kawasan Goto.
"Saya tidak ada hubungan teman, keluarga, sama Pak Kapolres ini. Tapi saya kenal karena saya kan kerja di Puskesmas, terus ada beberapa momen acara itu beliau hadir, beliau ada. Jadi saya tahu," kata Rahma kepada wartawan, Senin (5/2/2024).
Rahma menyebut program pertama yang menurutnya bagus adalah pembatasan akan kegiatan pesta masyarakat Tidore Kepulauan. Menurutnya, ada kebiasaan masyarakat Tidore Kepulauan ketika menggelar pesta pernikahan atau syukuran yang bisa berlangsung hingga lewat tengah malam.
"Kan program pertamanya beliau tentang pembatasan pesta tidak boleh lewat jam dari 12 malam, karena kalau lewat, biasanya warga di sini kalau su larut begitu orang suka mabuk, kan memicu banyak masalah nanti seperti perkelahian, ada pelecehan juga, karena pesta-pesta begitu kan mengundang," ucap Rahma.
"Di sini memang biasa begitu kalau acaranya berjalan lancar, tidak ada masalah, itu bisa sampai Subuh, mau salat Subuh itu ditutup. Tapi kalau tidak, pas kacau itu ada masalah langsung ditutup pestanya," tambahnya.
Dari keributan yang berawal di pesta itu bisa meluas hingga melibatkan warga antara kelompok desa. Ketika keributan sudah melibatkan banyak orang, biasanya ada korban yang mengalami luka-luka hingga harus dirawat di rumah sakit.
Namun saat aturan pembatasan waktu pesta ini ditegakkan, angka kriminalitas diawali oleh minuman keras bisa dikurangi secara signifikan. Dan masyarakat pun saat ini telah patuh terhadap kebijakan tersebut.
Selain itu, Rahma menyebut Kombes Yuri menggagas kebijakan inovatif yang berbasis website yaitu Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Satu Atap (SiMantap) Polresta Tidore. SiMantap ini dibuat untuk mempermudah masyarakat Tidore untuk mengurus SKCK hingga membuat pelaporan secara online.
"Yang saya senangi itu ada aplikasi SiMantap. Ada temen saya untuk mengurus SKCK, dia tinggal daftar online saja, nanti setelah semua selesai, datang ke kantor polisi tidak terlalu banyak prosedurnya, tidak lama diprint SKCK-nya. Mempermudah juga dengan adanya aplikasi SiMantap itu," ujarnya.
Masih terkait terobosan kebijakan yang memudahkan warga, Kombes Yuri juga menggagas program Japri Pak Kapolres. Tujuannya untuk warga bisa langsung berkomunikasi dengan pimpinan tertinggi polisi di Tidore Kepulauan agar aduannya bisa segera ditangani.
"Satunya lagi soal program Japri Pak Kapolres, saya pernah ada masalah kehilangan uang. Terus kenal sama Pak Bhabin, Pak Bhabin arahkan suruh Japri Pak Kapolres. Bisa langsung ditelepon atau ketemu Pak Kapolres," imbuhnya.
Tekan Kriminalitas Lewat Berantas Miras
Dihubungi terpisah, Kombes Yury menjelaskan terkait beberapa program inovatifnya di Polresta Tidore Kepulauan. Pertama soal pembatasan pesta tidak boleh lebih dari jam 24.00 Wita. Hal ini sebetulnya bertujuan untuk mengurangi angka kriminalitas dan memberantas miras di wilayahnya.
"Itu salah satu peran miras yang membuat angka kriminalitas di Tidore sangat tinggi itu karena miras, terutama jenis Cap Tikus. Masyarakat sini mabuknya Cap Tikus karena lebih murah, mabuknya cepet, gampang dicari. Makannya saya punya program patroli antinarkoba dan miras, serta saya batasi pesta sampai jam 12 malam," kata Yury.
Program yang telah dijalankan sejak awal Kombes Yury menjabat Kapolresta Tidore, yakni Januari 2023. Dia merasa senang sebab programnya tersebut didukung oleh pemerintah daerah setempat.
Kombes Yury mendapat dukungan dari Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan. Dalam pelaksanaannya, akan ada anggota yang datang ke pesta untuk mengingatkan selesai pada pukul 24.00 Wita, dan tidak boleh ada miras.
"Jadi masyarakat yang mengajukan kegiatan itu kita panggil dulu, mereka bikin pernyataan bahwa pesta tersebut hanya sampai jam 12 dan tanpa miras," ucapnya.
Melaksanakan program tersebut bukannya tanpa halangan. Mulanya, banyak warga yang protes dengan aturan tersebut. Utamanya bagi warga yang senang menggelar pesta.
Kombes Yury tak menyerah begitu saja. Dia dan jajarannya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan di berbagai forum, hingga warga berbalik mendukung aturan yang digagas Kombes Yury tersebut.
"Sehingga ya alhamdulillah sampai saat ini kegiatan pesta sampai jam 12 malam sudah bisa diterima dan tanpa miras, kita juga razia besar-besaran. Pokoknya kalau ada miras kita langsung laksanakan penertiban sampai penegakan hukum, sampai ada putusan pengadilan," ucapnya.
Berkat aturan tersebut, angka kriminalitas seperti penganiayaan, perkelahian antarkelompok, kekerasan seksual, dan lain-lain, itu bisa ditekan. Dukungan juga datang dari para camat dan tokoh agama setempat.
"Alhamdulillah saat ini masyarakat sudah bisa menerima tentang pembatasan pesta dan minuman keras, kita tertibkan, kita razia," ungkapnya.
Warga Tak Perlu Antre Panjang saat Pelayanan
Kombes Yury juga bercerita mengenai inovasi SiMantap yang digagasnya. Dia melihat bahwa Indonesia bagian timur secara teknologi informasi cenderung tidak lebih modern dibanding yang ada di Pulau Jawa.
Meski demikian, dia tetap berusaha memberikan kemudahan pelayanan untuk warga. Melalui SiMantap, warga bisa lebih mudah menerima pelayanan, seperti mengurus SKCK secara daring.
"Kemudian di situ juga juga kita membuat ruang publik untuk suara suara masyarakat yang perlu kita perhatikan. Termasuk adanya informasi kerawanan-kerawanan ya bisa di situ, dan kita ada operatornya. Sehingga kita bisa memonitor kejadian-kejadian di wilayah," bebernya.
Dia merasa bisa melayani masyarakat dengan lebih cepat karena adanya SiMantap. Sebab, warga tak perlu lagi datang ke kantor polisi untuk mengisi formulir dan lain sebagainya.
Cukup dari rumah, warga bisa registrasi pelayanan. Setelah itu, warga bisa registrasi ulang dan tinggal dicetak. Sehingga tak membutuhkan waktu yang lama di kantor polisi.
"Kebetulan ada ruang SPKT, kita jadikan website itu untuk mempermudah masyarakat untuk dilayani gitu. Jadi nggak perlu antre panjang, masyarakat langsung melaporkan sudah registrasi secara online, tinggal print aja sudah, mempermudah kami juga, mempercepat juga pelayanan masyarakat," ungkapnya.
SiMantap sudah ada dari setahun lalu, sejak Kombes Yury menjabat menjadi Kapolresta Tidore. Menurutnya, banyak warga mengurus SKCK dan pelaporan pengaduan melalui aplikasi tersebut.
"Bisa saya monitor juga di website itu berapa masyarakat yang terlayani. Program ini rupanya disambut baik oleh masyarakat," ungkapnya.
Selai itu, Kombes Yury juga membuat inovasi Japri Kapolresta. Dia menyebarkan nomornya beserta PJU Polres hingga Bhabinkamtibmas kepada warga. Sehingga apabila terjadi sesuatu, bisa langsung menghubungi nomor tersebut.
"Di mana-mana saya melaksanakan sosialisasi ke masyarakat, kemudian di kantor-kantor polisi itu nomor Kapolres, nomor Wakapolres, nomor Kasat Serse, Kasi Propam, para kapolsek, Bhabinkamtibmas, wajib nomor kami itu disebarkan ke masyarakat," sebutnya.
"Jadi kalau ada apa-apa, mereka bisa langsung secara pribadi bisa berhubungan dengan saya. Lain kan kalau datang ke kantor, dengan memberikan informasi langsung ke pimpinan kan biasanya lebih seneng, langsung sama polisinya," sambung Kombes Yury.