Salah Kaprah Chandrika Chika hingga Jeixy soal Ganja Hal Lumrah

Salah Kaprah Chandrika Chika hingga Jeixy soal Ganja Hal Lumrah

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 25 Apr 2024 08:12 WIB
Sejumlah selebgram ditangkap terkait narkoba (Wildan Noviansah/detikcom)
Sejumlah selebgram ditangkap terkait narkoba. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Selebgram Chandrika Chika, mantan atlet e-sport Herli Juliansah alias Jeixy, dan empat selebgram lainnya tertangkap polisi seusai pesta narkoba. Mereka ketahuan mengonsumsi ganja likuid bareng-bareng di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Chandrika Chika, Jeixy, dan empat tersangka lainnya mengaku memakai ganja karena pergaulan. Chandrika Chika hingga Jeixy salah kaprah, menyebut ngeganja adalah hal lumrah di circle pergaulan mereka.

Seperti diketahui, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap enam orang di sebuah apartemen di Kuningan, Jaksel, pada Senin (22/4) sekitar pukul 23.00 WIB. Keenam orang itu adalah Chandrika Chika atau CK (20), Herli Juliansah alias Jeixy (27), wanita inisial AT (24), wanita inisial MJ (22), laki-laki inisial AMO (22), dan laki-laki inisial BB (25).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasan Pakai Narkoba buat Pergaulan

Polisi mengungkapkan motif Chandrika Chika hingga Jeixy memakai ganja adalah pergaulan. Mereka sama-sama dalam satu lingkaran yang sering memakai narkoba.

"Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para Tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa, tidak," kata Wakasat Narkoba AKP Rezka Anugras, kepada wartawan, Selasa (22/4).

ADVERTISEMENT

Chika ChandrikaChika Chandrika (Foto: Instagram/chndrika_)

Anggap Pakai Narkoba Lumrah

Polisi menyebutkan narkoba sudah dianggap hal lumrah di lingkaran pergaulan para selebritis ini.

"Tetapi, karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," tambahnya.

Terancam Hukuman 4 Tahun Bui

Chika Chandrika hingga Jeixy kini diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka terancam hukuman 4 tahun penjara atas penyalahgunaan narkoba.

"Pasal yang kita gunakan adalah Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan pidananya kurang lebih 4 tahun," kata jubir Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Rabu (24/4).

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Lihat Video: Sederet Fakta soal Selebgram Chandrika Chika Jadi Tersangka Kasus Narkoba

[Gambas:Video 20detik]




Ganja Oleh-oleh Teman

Polisi menyebut Chandrika Chika, Jeixy, dan empat selebgram lainnya menggunakan vape berisikan ganja likuid di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap asal-usul ganja yang dipakai.

"Likuid merupakan kepemilikan dari Tersangka AT. Dia didapatkan oleh-oleh dari temannya inisial R," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras kepada wartawan, Rabu (24/4).

Rezka belum merinci sosok R pemasok ganja kepada mereka. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki lebih dalam sosok R tersebut.

"Untuk inisial R tadi yang saya sampaikan, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, baik keberadaan maupun baik ke depannya kita dalami lagi berkaitan dengan asal ataupun sumber dari barang tersebut," ujarnya.

Aura JeixyHerli Juliansah alias Jeixy (dok. Instagram @aura.jeixyy)

Soal Kemungkinan Rehabilitasi

Polisi resmi menetapkan Chandrika Chika, Herli Juliansah alias Jeixy, dan empat selebgram lainnya sebagai tersangka buntut pesta ganja di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Akankah mereka ditahan atau justru direhabilitasi?

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras mengatakan, jika memenuhi syarat, akan dilakukan proses rehabilitasi. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para tersangka.

"Apabila memang memenuhi persyaratan untuk dilakukan rehabilitasi itu sudah diatur juga di dalam undang-undang. Apabila memenuhi persyaratan untuk rehab, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan rehabilitasi," kata Rezka.

Halaman 2 dari 2
(mea/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads