Ratusan Pedagang Pondok Gede Ngadu ke DPR
Selasa, 16 Jan 2007 12:19 WIB
Jakarta - Sekitar 600 pedagang yang tergabung dalam Forum Pedagang Pasar Pondok Gede Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2006) pukul 12.00 WIB. Mereka minta DPR menekan Walikota Bekasi Achmad Gurfaih memberikan hak para pedagang sesuai hak guna pakai pasar hingga tahun 2011.Dalam aksinya, para pengunjuk rasa berteriak-teriak meminta Achmad Gurfaih turun dari jabatannya. Achmad dinilai telah melanggar peraturan yang dibuatnya sendiri.Mereka juga membawa spanduk dan poster-poster yang isinya antara lain "Walikota Bekasi Berwatak Preman", "SK Walikota Sengsarakan Rakyat". Para pengunjuk rasa juga menggunakan ikat kepala yang bertuliskan Forum Pedagang Pasar Pondok Gede Bekasi.Dalam pernyataan sikapnya, mereka meminta agar SK Walikota Bekasi nomor 644.1/Keputusan.92-KSI/III Tahun 2006 tentang Revitalisaai Pasar Pondok Gede Bekasi dibatalkan. Mereka juga meminta agar perjanjian antara walikota Bekasi dengan PT Kitita Alami Propertindo dalam pembangunan pasar dibatalkan karena tidak melalui proses tender."Hentikan eksploitasi dan tindakan yang tidak menyenangkan kepada seluruh pedagang pasar," teriak mereka.Ketua Forum Pedagang Pasar Pondok Gede Bekasi, Maman, mengatakan, pada dasarnnya mereka tidak keberatan dengan SK walikota itu. Namun karena SK itu melanggar ketentuan yang adam, para pedagang memprotesnya. Pelanggaraan itu antara lain kompensasi harga yang tidak sesuai, nilai jual toko atau kios yang tidak masuk akal, dan penempatan kios yang diskriminatif kepada pedagang lama. "Kami tidak keberatan dengan SK itu, tapi bagaimana, walikotanya sendiri yang melanggar," tukas Maman.Rencananya ratusan pedagang itu akan bertemu dengan Komisi VI DPR.
(mar/umi)











































