Curigai SBY, 3 Anggota DPRD Bali Tolak Uang Komunikasi
Selasa, 16 Jan 2007 11:36 WIB
Denpasar -
Tiga anggota DPRD Bali menolak PP 37/2006 tentang kenaikan anggaran dana komunikasi. Ketiganya adalah I Made Arjaya, Gede Kusumaputra, dan I Gusti Putu Budiarta.Mereka menolak kucuran uang komunikasi itu di depan 50-an pendemo yang sedang beraksi di lobi DPRD Bali, Jalan Dr Kusumaatmaja, Denpasar, Bali, Selasa (16/1/2007)."Secara pribadi saya menolak dan tidak akan menerima pencairan dana komunikasi seperti yang diatur dalam PP 37/2006," tegas Arjaya dari FPDIP.DPRD Bali saat ini masih membahas PP tersebut. Rencananya, anggota dewan akan mendapat tunjangan komunikasi sebesar 3 kali uang representasi yang besarnya Rp 2,6 juta. Sedangkan pimpinan mendapatkan Rp 9 juta.Arjaya menilai ada yang aneh dalam PP tersebut. Dia menuding Presiden SBY memiliki kepentingan di balik terbitnya PP itu. "Nurani kami sebenarnya, begitu SBY menandatangani PP, kami bertanya ada apa dengan PP ini. Kami menduga kamilah yang akan menjadi bulan-bulanan masyarakat. Sebab uang yang diberikan kepada DPR bukan berasal dari pusat melainkan dari APBD," bebernya.Sementara itu, para demonstran yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Menolak PP 37/2006 mempertanyakan kucuran dana yang dianggap tidak efektif itu.Dalam demo yang berlangsung pukul 11.00-12.00 Wita, mereka mempertanyakan kenapa DPRD mendapatkan uang komunikasi yang sangat besar. Mereka menilai lebih baik uang itu digunakan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan rakyat.Soal dana komunikasi itu, usai rapat paripurna, Gubernur Bali Dewa Made Bratha mengatakan, saat ini dia belum mencairkan dana komunikasi seperti yang diatur dalam PP."Kita tidak akan mengimplementasikan PP itu sebelum ada keputusan yang jelas dari Mendagri," katanya.
(umi/nrl)










































