Picu Polusi Sampai ke Jaksel, Pabrik Arang Rumahan di Jaktim Disegel

Picu Polusi Sampai ke Jaksel, Pabrik Arang Rumahan di Jaktim Disegel

Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 24 Apr 2024 17:48 WIB
Pabrik arang rumahan di Kramat Jati, Jakarta Timur disegel petugas gabungan karena menyebabkan polusi udara. (dok DLH DKI)
Pabrik arang rumahan di Kramat Jati, Jakarta Timur, disegel petugas gabungan karena menyebabkan polusi udara. (dok DLH DKI)
Jakarta -

Pabrik arang rumahan di Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim), disegel petugas gabungan. Penindakan itu dilakukan setelah pabrik arang tersebut menyebabkan polusi udara.

Berdasarkan informasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta di akun Instagram @dinaslhdki, pabrik arang rumahan itu berlokasi di Jalan Jembatan 1 RT 07 RW 05, Balekambang, Kramat Jati, Jaktim. Penyegelan dilakukan pada hari ini, Rabu (24/4/2024).

"Di lokasi ini sebelumnya terdapat kegiatan pelanggaran perda yang menyebabkan pencemaran udara," demikian keterangan DLH DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas gabungan yang terlibat dalam penyegelan itu ialah Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Korwas Polda Metro Jaya, Satpol PP, bersama unsur pemerintahan setempat.

Pabrik arang rumahan di Kramat Jati, Jakarta Timur disegel petugas gabungan karena menyebabkan polusi udara. (dok DLH DKI)Keberadaan pabrik arang rumahan itu dianggap membahayakan warga sekitar karena menyebabkan polusi udara. (dok DLH DKI)

Pencemaran udara yang dilakukan pabrik arang rumahan tersebut sempat viral di media sosial (medsos). Asap hasil pembakaran dari pabrik arang tersebut terbang hingga ke wilayah Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

"Pabrik arang rumahan yang berada tepat di bantaran Sungai Ciliwung tersebut menyebabkan pencemaran udara yang mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat sekitar hingga dilaporkan mencapai wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan," jelasnya.

Penyegelan ini dilakukan sebagai penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

DLH DKI menyatakan penyegelan ini merupakan peringatan bagi pelaku pencemaran lingkungan yang masih melakukan aktivitasnya di Jakarta. DLH DKI Jakarta akan menindak tegas setiap aktivitas pencemaran lingkungan tanpa terkecuali.

DLH DKI menegaskan pabrik arang rumahan itu akan tutup permanen.

"Sebelumnya, tempat tersebut telah diberi peringatan pada akhir tahun dan sempat viral di media sosial. Suku Dinas Lingkungan Jakarta Timur memastikan pabrik arang rumahan tersebut tidak akan beroperasi lagi," ungkapnya.




(jbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads