Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Bogor, Sita Sabu dan Alat Timbang

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Bogor, Sita Sabu dan Alat Timbang

Muchamad Sholihin - detikNews
Rabu, 24 Apr 2024 17:34 WIB
Barang bukti hasil penggerebekan rumah pengedar narkoba di Bogor (dok.istimewa)
Barang bukti hasil penggerebekan rumah pengedar narkoba di Bogor. (Foto: dok. Istimewa)
Bogor -

Polisi menggerebek rumah pengedar narkoba di Citereup, Kabupaten Bogor. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap pria berinisial EI (26) berikut barang bukti sabu seberat 57,78 gram.

"Pelaku yang ditangkap inisial EI (26). Operasi penggerebekan dilakukan pada Jumat (19/4) pagi, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 57,78 gram beserta barang bukti lainnya," kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

Istiono menjelaskan, penggerebekan tersebut merupakan pengembangan dari informasi masyarakat. Di lokasi, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan alat timbangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Operasi penggerebekan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat. Saat penggerebekan EI ditemukan di dalam rumahnya bersama barang bukti narkotika," kata Istiono.

"EI mengakui bahwa sabu yang ditemukan rencananya akan diedarkan atau dijual kembali. Selain narkotika, satu timbangan elektrik disita berwarna hitam merek Camry yang diduga digunakan untuk menimbang sabu sebelum diedarkan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Tersangka EI kini ditahan di Polres Bogor. EI dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kasusnya masih kita kembangkan. Pasal yang dipersangkakan, Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," katanya.

Simak juga 'Saat Selebgram Chika Pakai Modus Baru Konsumsi Narkoba, Isap Vape Isi Ganja':

[Gambas:Video 20detik]

(sol/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads