Polisi mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Kasus ini terungkap dari adanya laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor.
"Ini bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor," kata Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida, Rabu (24/4/2024).
Aksi curanmor tersebut telah meresahkan masyarakat. Puluhan sepeda motor berbagai merek disita petugas dari tangan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, polisi menemukan 20 sepeda motor di wilayah Kali Anyar, Tambora, Jakarta Barat.
"Kemudian, ditemukan lagi (17 sepeda motor) di sejumlah titik di Jakarta Barat. Itu (17 sepeda motor) kemungkinan yang sudah dipindahtangankan," kata Donny.
Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menangkap tiga pelaku curanmor. Ketiga pelaku ditangkap di wilayah Krendang, Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/4).
"Sementara yang diamankan 3 orang tersangka. Penangkapannya dilakukan pada hari Sabtu kemarin di daerah Krendang, Tambora," kata Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rachmad Wibowo.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus curanmor tersebut. Tidak tertutup kemungkinan akan ada pelaku curanmor yang kembali ditangkap.
Sebelumnya, Polsek Tambora sudah mengumumkan 25 unit sepeda motor yang disita. Masyarakat dapat mengecek sepeda motor yang diduga dicuri dengan mendatangi Polsek Tambora dengan membawa surat tanda kepemilikan kendaraan.
(jbr/mea)