KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Presiden-Wapres Terpilih 2024, Ini Agendanya

KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Presiden-Wapres Terpilih 2024, Ini Agendanya

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 24 Apr 2024 07:20 WIB
Ilustrasi gedung KPU dan Pemilu serentak 2019
Gedung KPU (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan presiden-wakil presiden terpilih 2024 hari ini. Penetapan dilakukan melalui mekanisme rapat pleno terbuka.

Rapat akan digelar di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024). Rapat akan dibuka pukul 10.00 WIB.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya akan membacakan berita acara tentang penetapan presiden-wakil presiden terpilih terlebih dulu. Lalu, kata dia, dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan (SK) presiden-wakil presiden terpilih .

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, Idham menjelaskan, setelah dibacakan, SK akan diserahkan kepada MPR, presiden, Prabowo-Gibran, DPR, DPD, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi serta partai politik peserta pemilu 2024. Hal itu sesuai dengan Pasal 8 PKPU Nomor 6 Tahun 2024.

Idham mengatakan, dalam rapat pleno itu, pihaknya juga mengundang pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Kemudian, Prabowo-Gibran dijadwalkan akan memberikan pidato.

ADVERTISEMENT

"Semua paslon diundang untuk hadir dalam acara rapat pleno tersebut," kata Idham.

Berikut ini susunan acara penetapan presiden-wapres terpilih yang diselenggarakan KPU:

1. Menyanyikan lagu 'Indonesia Raya'

2. Pembukaan Rapat Pleno oleh Ketua KPU

3. Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024:
a. Pembacaan Berita Acara Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
b. Penandatanganan Berita Acara Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
c. Pembacaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden Dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
d. Penutupan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden

4. Penyerahan Berita Acara dan Salinan Keputusan Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

5. Pidato Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih.

Simak Video: KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih Hari Ini

[Gambas:Video 20detik]



(amw/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads