Kejagung Didukung Terus Sita Aset di Kasus Korupsi Timah

Kejagung Didukung Terus Sita Aset di Kasus Korupsi Timah

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 23 Apr 2024 23:25 WIB
Smelter timah yang disita Kejagung terkait kasus korupsi.
Smelter timah yang disita Kejagung terkait kasus korupsi. (Deni Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan penyitaan terkait perkara dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Langkah ini perlu didukung demi memiskinkan koruptor.

"Upaya untuk memiskinkan koruptor pasti kita support. Dan salah satu cara terbaik untuk memiskinkan koruptor adalah dengan menyita aset atau harta kekayaannya, terutama harta yang asal-usulnya tidak jelas," ujar pakar hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024).

Penggunaan delik tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam setiap penanganan kasus korupsi, kata Herdiansyah, memang harus dilakukan. Selain itu, peningkatan harta yang tidak wajar milik para pejabat juga penting disasar oleh aparat penegak hukum (APH). Namun langkah tersebut dapat direalisasikan dengan baik jika pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hanya sayang, kita belum punya aturan yang memadai. Karena itu, RUU Perampasan Aset harus segera disahkan," kata Hamzah.

Secara terpisah pengamat hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, mengatakan, sekalipun Indonesia belum memiliki UU Perampasan Aset, langkah perampasan aset bisa dilakukan. Ini mengacu pada Pasal 18 UU Tipikor, yang mengatur tentang perampasan benda bergerak atau tidak bergerak yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

"Meski belum ada UU, untuk mengembalikan keuangan negara, mengembalikan perekonomian nasional, dapat diterapkan dengan pidana tambahan. Di sisi lain dapat diterapkan TPPU," kata Suparji.

Menurut Suparji, Kejagung sudah tepat melakukan penyitaan-penyitaan. Jika tidak segera disita aset-asetnya, Suparji khawatir akan ada upaya menyembunyikan harta hasil korupsi.

(dhn/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads