Sampah menjadi permasalahan serius bagi setiap daerah tak terkecuali bagi Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel). Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan permasalahan sampah merupakan tanggung jawab dan masalah yang harus diatasi bersama-sama.
"Penanganan sampah merupakan persoalan yang serius, yang harus mendapatkan perhatian dari kita semua," ujar Benyamin dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (23/4/2024).
Disebutkan berbagai strategi dilakukan untuk menangani permasalahan sampah. Tak hanya mengkampanyekan sadar sampah dan membentuk bank sampah di lingkungan, namun juga membuat regulasi aturan yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 83 Tahun 2022, tentang Pengurangan Penggunaan Wadah atau Kantong yang Berbahan Plastik.
Benyamin menyebut diperlukan adanya upaya untuk penanganan jangka panjang berbasis teknologi ramah lingungan. Serta untuk jangka pendek menurutnya perlu adanya kerja sama dari seluruh pihak termasuk pihak-pihak swasta yang memiliki fasilitas dan menyediakan jasa pengolahan sampah.
"Upaya pengelolaan sampah dengan mewujudkan teknologi berbasis ramah lingkungan sesuai amanah Perpres 35 tahun 2018 juga terus berproses dan memiliki progress yang signifikan setelah selesainya studi kelayakan dilanjutkan untuk segera mencari badan usaha sebagai investor yang siap membangun fasilitas dengan skema kerja sama," tuturnya.
"Kami sedang mempersiapkan administrasi untuk kerja sama dengan perusahaan atau pihak swasta. Mudah-mudahan hal tersebut bisa lancar," sambungnya.
Selain itu, disebutkan upaya lain yakni komunikasi intensif dengan Pemerintah daerah lain seperti Lebak, Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bogor. Ia menyebut salah satu contohnya dengan memanfaatkan TPST Lulut nambo di Bogor milik Provinsi Jawa Barat, hingga kemungkinan rencana adanya TPA Regional milik Provinsi Banten.
"Kami juga terus dialog dan menjalin bekerja sama, dan terbaru kami sedang membahas dengan Provinsi Banten dalam pembahasan pengelolaan sampah TPST Regional," katanya.
"Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berupaya mengelola sampah dengan baik, melakukan beberapa upaya, di antaranya dengan penerapan incinerator. Kita sudah punya incinerator di Pondok Aren," kata Benyamin.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, fasilitas pengolahan sampah berteknologi hydrodrive incinerator yang dibangun Pemkot Tangsel merupakan teknologi ramah lingkungan tersebut baru diterapkan di salah satu TPST di Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren.
"Saya rasa kalau memang ada lahan-lahan nanti ke depan kita maksimalkan menambah pembangunan incenerator, ini dievaluasi dulu, kita lihat hasilnya seperti apa kalau bagus kita tambah lagi," ujar Pilar Saga Ichsan.
(dwia/dwia)