Menhub: Urusan Saya dan Rokhmin Murni Urusan Pribadi
Senin, 15 Jan 2007 23:57 WIB
Jakarta - Menteri perhubungan Hatta Radjasa membantah ikut menyumbang dalam pengumpulan dana pada rekening non budgeter di Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Dia menegaskan apa yang dilakukannya dengan Rokhmin Dahuri sebatas pada hubungan jual beli."Itu murni urusan pribadi, saya membeli tanah yang digunakan untuk tambak," kata Hatta saat berbincang dengan detikcom di Jakarta, Senin (15/1/2007).Menurutnya pembelian yang dilakukan istrinya itu terjadi pada tahun 2003 dan menghabiskan uang senilai Rp 500 juta. "Kita beli, sertifikatnya ada," cetus Hatta.Dia tidak tahu bagaimana, uang pembelian itu dimasukkan ke dalam sumbangan. "Itu bukan bantuan, saya membeli," tegasnya.Hatta juga mengakui dirinya dimintai keterangan KPK terkait persoalan tersebut. Dia datang KPK bersama istrinya dan memberikan keterangan selama 1 jam sejak pukul 08.30 WIB. Dalam kasus pengumpulan dana non budjeter di DKP senilai Rp31,7 miliar selama periode 2002-2004, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu mantan menteri DKP Rokhmin Dahuri dan mantan Sekjen DKP Andin H Taryoto. Dana non budgeter tersebut bersumber dari dana internal di lingkungan DKP sendirisebesar Rp12 miliar, yang berasal dari potongan satu persen dari dana dekonsentrasi yang disalurkan ke unit dinas DKP di daerah, dan dana eksternal yang dikumpulkan dari pemberian berbagai pihak yang mencapai Rp 19,7 miliar.
(ndr/)











































