Obat Palsu Beredar Luas, Pemerintah Yang Tanggung Jawab
Senin, 15 Jan 2007 21:55 WIB
Jakarta - Di tengah kemiskinan yang semakin meningkat dan tingkat gizi masyarakat yang rendah, penggunaan obat palsu ternyata beredar luas. Padahal Penggunaan obat ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Dan pemerintah pun dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab."Yang lebih dulu bertanggung jawab adalah pemerintah, yaitu BPOM dan polisi," kata anggota Ikatan Dokter Indonesia, Kartono Muhammad daalam sebuah diskusi di Hotel Mulia, Senayan,Jakarta, Senin (15/1/2007).Menurut dia, peredaran obat palsu di Indonesia tidak terlepas dari andil pemerintah yang lemah mengatur industri farmasi di Tanah Air."Sebabnya pola pengembangan industri farmasi tidak dikelola secara profesional, tidak ada pembatasan regulasi yang mengatur. Hanya memikirkan untung rugi," kata Kartono.Lebih lanjut dia menjelaskan, perkembangan industri farmasi yang pesat tidak dibarengi perkembangan pasar. Akibatnya, terjadi persaingan tidak sehat di antara produsen obat tersebut. " misalnya seperti pengurangan volume content obat," tambah dia.Sementara itu, peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) UI, Chatib Basri mengatakan, jumlah obat palsu yang beredar jika dipresentasikan mencapai 10 % dari jumlah obat keseluruhan. Kerugian yang harus ditanggung pemerintah akibat peredaran obat dan kosmetika palsu mencapai Rp 2 triliun per tahun."Itu belum yang sebenarnya. Angka sebenarnya lebih tinggi, karena studinya hanya dilakukan di beberapa industri saja. Sedangkan yang murni untuk obat, kerugiannya mencapai Rp 600 miliar," tandasnya.
(rmd/ndr)











































