Direktur Perdata Kejagung Hadiri Gugatan Tommy di London
Senin, 15 Jan 2007 19:09 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (kejagung) hanya akan memberangkatkan Direktur Perdata pada Jamdatun Yoseph Suardi Sabda untuk mengikuti sidang Tommy Soeharto di London. Yoseph akan berangkat pada 18 Januari 2007.Sebelumnya, kejagung berencana memberangkatkan Jamdatun Alex Sato Bya dan Yoseph Suardi Sabda."Jaksa agung bilang cukup 1 orang yang ke sana, jadi Pak Yoseph saja. Ini untuk hemat anggaran negara karena dananya kan kurang," kata Alex Sato Bya.Alex menyampaikan pernyataan ini di gedung Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2007)."Visa Pak Yoseph keluarnya baru lusa. Dia berada di London kurang lebih 10 hari," ujar Alex.Alex menjelaskan, Yoseph akan mendampingi pengacara dari Guernsey, negara persemakmuran di London. Pengacara tersebut ditunjuk oleh KBRI di sana."Di sana biaya pengacaranya mahal. Biaya dibebankan ke APBN," tandas Alex.Seperti diketahui Tommy menggugat Banque Nationale de paris (BNP) Paribas yang berkantor di Guernsey. Sidang gugatan dilaksanakan di Royal Court Guernsey pada 22 Januari 2007.BNP Paribas digugat Tommy karena tidak memenuhi permintaan Garnet Invesment Limited untuk mengalihkan uang 36 juta euro ke rekening lain.
(mly/asy)











































