KPK Siap Hadapi Gus Muhdlor yang Ajukan Praperadilan di PN Jaksel

KPK Siap Hadapi Gus Muhdlor yang Ajukan Praperadilan di PN Jaksel

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 23 Apr 2024 10:59 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas penetapan tersangkanya oleh KPK. KPK siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut.

"Silakan dan kami sangat siap hadapi. Karena itu hak tersangka sebagai upaya checks and balances terhadap proses penyidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri ketika dihubungi, Selasa (23/4/2024).

Lebih lanjut, Ali menegaskan proses praperadilan hanya untuk menguji syarat formil belaka dari proses penyidikan. Sedangkan inti dari perkara tersebut akan diuji di pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kami juga harus sampaikan bahwa praperadilan hanya tempat ajang uji syarat formil semata dari semua proses administrasi penyidikan," kata Ali.

"Dan kami sangat yakin dengan alat bukti yang telah kami peroleh dan terus kami lengkapi saat ini," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Adapun dalam kasus ini KPK telah menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo. Gus Muhdlor melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dilihat dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, permohonan praperadilan itu teregister dengan nomor perkara 49/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Permohonan didaftarkan pada Senin (22/4).

"Pemohon Ahmad Muhdlor Ali. Termohon Komisi Pemberantasan Korupsi Cq Pimpinan KPK," demikian tertulis di laman SIPP PN Jaksel, dikutip Selasa (23/4).

Petitum permohonan praperadilan itu belum ditampilkan pada SIPP PN Jaksel. Namun sidang pertama praperadilan itu akan digelar pada Senin (6/5).

(ial/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads