Alexander Marwata Bertemu Eks Kepala Bea Cukai Jogja, MAKI: Langgar Kode Etik

Alexander Marwata Bertemu Eks Kepala Bea Cukai Jogja, MAKI: Langgar Kode Etik

Isal Mawardi - detikNews
Selasa, 23 Apr 2024 06:45 WIB
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Menko Polhukam Mahfud Md sampai Menkeu Sri Mulyani atas dugaan membuka rahasia transaksi janggal Rp 349 triliun. Laporan disampaikan ke Bareskrim Polri.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tak ambil pusing setelah dipolisikan terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang kini menjadi tersangka di KPK. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyayangkan sikap cuek Alexander Marwata.

"Saya juga menyayangkan sikap Alexander Marwata yang menampilkan diri cuek, seakan-akan tak ada masalah, dan menganggap ini bukan masalah. Itu salah besar. Ini masalah besar," ujar Koordinator MK Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (22/4/2024).

Menurutnya, pimpinan KPK seharusnya menunjukkan sikap menyesal dan segera melakukan evaluasi bila dipolisikan. Dia menyebut Alexander Marwata tak dewasa dan tak bertanggung jawab sebagai pemimpin.

"Menurut saya dia juga gagal menjadi pimpinan KPK. Itu saja, harusnya dia sangat-sangat merasa tidak layak lagi dan mundur saja lah mulai sekarang," ungkap Boyamin.

Dia menambahkan seharusnya Alexander Marwata tak perlu menerima langsung Eko Darmonto. Bila Eko ingin melaporkan sesuatu, cukup di ruangan pengaduan masyarakat di KPK. Apalagi Eko, kata Boyamin, sudah menjadi 'pasien KPK' meski belum berstatus tersangka saat menemui Alexander Marwata.

"Jadi wajar aja kalau ada yang melaporkan ke Polda, tapi sebetulnya menurut saya itu sudah melakukan dugaan pelanggaran kode etik terlepas dia (Alex Marwata) dapat izin dari pimpinan yang lain," imbuhnya.

Sebelumnya, Alexander Marwata buka suara soal dirinya dilaporkan ke Polda Metro. Alex mengaku tak ambil pusing soal tersebut.

"Saya nggak ambil pusing dengan laporan-laporan seperti itu," ujar Alex ketika dihubungi, Senin (22/4/2024).

Alex menuturkan dirinya fokus bekerja dengan maksimal. Dia memilih membiarkan orang lain menilai dirinya.

"Yang penting saya bekerja dengan iktikad baik. Kalo ada yang menilai saya melakukan kejahatan ya biarin saja," ucapnya.

Lihat juga Video: Divonis 10 Tahun Penjara, Andhi Pramono Melawan

[Gambas:Video 20detik]




(isa/idn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads