Kapolda: Sri Bintang Tidak Ditangkap, Tetapi Rela Ikut

Kapolda: Sri Bintang Tidak Ditangkap, Tetapi Rela Ikut

- detikNews
Senin, 15 Jan 2007 15:39 WIB
Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman menegaskan Sri Bintang Pamungkas sukarela ikut serta kala temannya dimintai keterangan polisi terkait kasus pemasangan baliho cabut mandat di Bundaran HI. "Tidak ditangkap, dia aja ikut-ikut ketika yang lain dimintai keterangan," kata Kapolda di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (15/1/2007).Pada 14 Januari, Sri Bintang diberitakan dibawa paksa polisi kala mengawasi pemasangan baliho bergambar SBY-JK sebagai atribut pawai rakyat cabut mandat yang digelar 15 Januari. Sri Bintang dinilai melanggar perda tentang pemasangan atribut. Namun dia akhirnya dibebaskan.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana menambahkan kasus Sri Bintang kini telah diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta karena dinilai dilanggar Perda nomor 11/1998 tentang ketertiban umum.Menurut dia, pemasangan baliho harus mendapatkan izin dan tidak bisa pada sembarang tempat. "Baliho bukan bagian dari perangkat unjuk rasa seperti poster atau pamflet yang bisa dibawa-bawa," ujarnya. (aan/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads