Terpidana Bom Bali II Adu Mulut dengan Hakim

Terpidana Bom Bali II Adu Mulut dengan Hakim

- detikNews
Senin, 15 Jan 2007 13:59 WIB
Semarang - Muhammad Cholily, terpidana bom Bali II cukup berani di ruang sidang. Saat diminta menjadi saksi, Cholily yang berpenampilan 'anak muda' ini menolak permintaan hakim. Dia pun beradu mulut selama 10 menit dengan hakim. Peristiwa ini terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jl. Siliwangi, Senin (15/1/2007). Saat itu sedang berlangsung sidang kasus terorisme dengan terdakwa Mustagfirin alias Jack. Sidang dipimpin Muhammad Effendi Murad. Saat menghadiri sidang ini, Cholily mengenakan kaos bermotif garis dengan celana tiga perempat dan bersepatu kets warna hitam. Penampilan Cholily ini berbeda dengan penampilan sebelumnya. Kali ini, Cholily berpenampilan lebih muda. Saat akan disumpah sebagai saksi, Cholily menolak keras. "Saya tidak mau," kata Cholily dengan keras. "Mengapa Anda tidak mau?" tanya hakim Effendi Murad. "Ya pokoknya saya tidak mau," jawab Cholily lagi. "Alasannya apa?" tanya hakim lagi. "Ya pokoknya saya tidak mau bersaksi untuk orang yang saya tidak kenal. Kalau dari kemarin saya tahu akan dijadikan saksi, saya tidak mau datang," jawab Cholily lagi. Cholily menjadi saksi kelima, setelah hakim menghadirkan empat saksi lainnya yang juga para terpidana bom Bali II. Keempat terpidana bom Bali II lainnya itu adalah Abdul Rasyid, Anif Solchanuddin, Dwi Widiarto alias Wiwit dan Abdul Aziz. Berbeda dengan Cholily, keempat terpidana bom Bali II ini bersedia memberikan kesaksian, termasuk disumpah. (asy/ana)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads