Dilaporkan ke Polda Metro, Alexander Marwata Tak Ambil Pusing

Adrial akbar - detikNews
Senin, 22 Apr 2024 11:54 WIB
Foto ilustrasi: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menanggapi soal dirinya yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kini menjadi tersangka di KPK. Alex mengaku tak ambil pusing soal tersebut.

"Saya nggak ambil pusing dengan laporan-laporan seperti itu," ujar Alex ketika dihubungi, Senin (22/4/2024).

Alex menuturkan dirinya fokus bekerja dengan maksimal. Dia memilih membiarkan orang lain menilai dirinya.

"Yang penting saya bekerja dengan iktikad baik. Kalo ada yang menilai saya melakukan kejahatan ya biarin saja," ucapnya.

Sebelumnya, Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto. Eko Darmanto dijerat KPK sebagai tersangka pada Desember 2023, sementara pertemuan dengan Alexander pada Maret 2023.

"Saya belum dipanggil, baru staf yang diundang untuk klarifikasi," ucap Alex kepada wartawan. Alex menjawab pertanyaan soal sudah atau belum diperiksa penyidik kepolisian.

"Betul, saya bertemu ED (Eko Darmanto) di kantor didampingi staf dumas dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya. Waktunya sekitar awal Maret 2023," kata Alex.

Alex menyampaikan alasan pertemuan tersebut, yakni ED hendak melaporkan soal dugaan pelanggaran dalam importasi emas hingga baja. "ED melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi emas, HP dan besi baja," pungkas Alexander.

Simak juga 'Saat Eks Penyidik KPK Heran Alexander Marwata Jadi Saksi Meringankan Firli':






(ial/aud)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork