Santuni Korban AdamAir, Jasa Raharja Tunggu Pemerintah
Senin, 15 Jan 2007 13:47 WIB
Jakarta - Seperti korban kecelakaan transportasi lainnya, Jasa Raharja juga akan memberikan santunan bagi korban AdamAir. Namun santunan baru akan diberikan sampai ada ketetapan dari pemerintah tentang pesawat yang hilang sejak 1 Januari itu."Kita lihat pencariannya gimana, kita menunggu ketetapan pemerintah tentang pemberhentian pencarian, dan jumlah korban yang ditetapkan. Kita menunggu itu saja," kata Direktur Operasional PT Jasa Raharja Hamka Santri Anom.Hal ini disampaikan Hamka usai rapat tertutup PT Jasa Raharja dengan Departemen Perhubungan (Dephub) di Gedung Dephub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2007)."Kami dari tanggal 1 Januari sudah ikut dalam pencarian. Semua berdoa yang terbaik, setidaknya pesawat bisa ditemukan dan kita harap penumpangnya selamat," ujarnya.Menurut dia, Jasa Raharja sudah menginventarisir data kru dan penumpang pesawat, termasuk di mana mereka berdomisili antara lain 50 orang di Sulawesi Utara, 30 di Jawa Timur dan 6 di Jawa Tengah. Ada juga yang di Jakarta dan beberapa tempat lain.Berapa jumlah santunan bagi korban kecelakaan pesawat? "Kalau penerbangan biasa Rp 50 juta per korban," kata Hamka.
(aan/nrl)











































