AHY Beri Sertifikat Tanah, Warga Cianjur Relakan Tanah untuk Penataan Kampung

AHY Beri Sertifikat Tanah, Warga Cianjur Relakan Tanah untuk Penataan Kampung

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Senin, 22 Apr 2024 10:23 WIB
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyerahkan sebanyak 55 sertifikat tanah kepada warga Kampung Cikadu II, Desa Gasol, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyerahkan sebanyak 55 sertifikat tanah kepada warga Kampung Cikadu II, Desa Gasol, Kabupaten Cianjur. | (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sebanyak 55 sertifikat tanah kepada warga Kampung Cikadu II, Desa Gasol, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dalam rangka program konsolidasi tanah. Salah satu warga, Yuyun Yuningsih (48), merelakan tanahnya untuk dilakukan penataan.

"Wah dulu kondisinya nggak sebagus inilah, nggak tertata. Jalan-jalan ini juga dulu nggak ada," kata Yuyun dalam keterangan dikutip, Senin (22/4/2024).

Yuyun sendiri mengaku merelakan tanahnya seluas 3x1 meter untuk dibangun jalanan dan drainase.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak apa-apa deh tanahnya saya relain. Kan untuk kita juga ini yang pakai," ujarnya.

Untuk diketahui, Program Konsolidasi Tanah yang dijalankan Kementerian ATR/BPN bertujuan menata kampung sehingga menjadi lebih layak untuk dihuni, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mempermudah evakuasi jika terjadi musibah di kemudian hari. Dengan begitu, tanah tempat masyarakat hidup semakin memiliki nilai tambah.

ADVERTISEMENT

Kementerian ATR/BPN menerapkan program itu di Kampung Cikadu II dengan bersinergi dan berkolaborasi bersama sejumlah pihak. Kerja sama ini ikut melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Cianjur, Rumah Amal Salman yang berperan sebagai inisiator Konsolidasi Tanah di Kampung Cikadu II ini.

Simak juga 'Saat AHY soal Tanah untuk 14 PSN Baru: Statusnya Harus Clean & Clear':

[Gambas:Video 20detik]



(fca/yld)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads