Penjelasan Jubir MK soal Anwar Usman Masih Pakai Sejumlah Fasilitas Ketua MK

Penjelasan Jubir MK soal Anwar Usman Masih Pakai Sejumlah Fasilitas Ketua MK

Antara - detikNews
Senin, 22 Apr 2024 10:14 WIB
Anwar Usman diberhentikan dari Ketua MK oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Jelang menanggapi putusan itu, Anwar sempat mengacungkan jempol di kantor MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Foto: Anwar Usman (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) buka suara soal kabar mantan Ketua MK, Anwar Usman, yang masih menggunakan fasilitas layaknya pimpinan MK. Juru bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan ada sejumlah fasilitas yang didapat oleh Ketua MK kini masih dipakai oleh Anwar Usman.

"Memang dalam beberapa waktu ini beliau masih menggunakan beberapa fasilitas, kecuali rumah dinas," kata Fajar dilansir Antara, Senin (22/4/2024).

Fajar mengatakan Ketua MK mendapatkan sejumlah fasilitas penunjang mulai dari rumah dinas, ruang kerja, dan mobil dinas. Namun, ia memastikan fasilitas rumah dinas bagi Ketua MK kini tidak lagi digunakan oleh Anwar Usman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pastikan rumah dinas itu sudah tidak dipakai lagi," katanya.

Menurut Fajar, polemik penggunaan fasilitas Ketua MK yang masih dipakai oleh Anwar Usman segera dibahas hakim MK. Pembahasan akan mulai diintensifkan setelah sidang sengketa pilpres rampung.

ADVERTISEMENT

"Kita fokus di PHPU dulu karena dikejar waktu. Yang lebih penting adalah bagaimana mereka menyelesaikan (perkara PHPU) ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan rentang waktu," ujarnya.

Fajar juga menyebut polemik Anwar Usman itu hanya sebatas persoalan teknis penataan fasilitas yang masih berhak diterima oleh mantan Ketua MK tersebut.

"Ini soal teknis karena memang itu soal-soal yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Itu kan sementara tidak mengganggu," pungkas Fajar.

Simak juga 'Saat Anwar Usman Boleh Tangani Sengketa Pileg Kecuali yang Libatkan PSI':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads