Komisi A DPRD DKI Minta Ada Pusat Aduan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Komisi A DPRD DKI Minta Ada Pusat Aduan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Senin, 22 Apr 2024 08:26 WIB
Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono
Mujiyono (Foto: DPRD DKI)

Diketahui, Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengatakan sebanyak 92.432 nomor induk kependudukan (NIK) bakal dinonaktifkan. Ada dua kriteria warga yang NIK-nya akan dinonaktifkan, apa saja?

"Sementara yang dinonaktifkan itu untuk yang sudah meninggal dunia dan RT sudah tidak ada," kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin Budi saat dimintai konfirmasi, Jumat (19/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menjelaskan, di tahap awal, pihaknya akan menyurati Kemendagri untuk menonaktifkan 92.432 NIK warga yang telah meninggal dunia dan RT tempat domisili sebelumnya sudah tak ada atau beralih fungsi menjadi fasilitas lain, seperti GOR dan stadion.


(lir/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads