Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar serangkaian sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Putusan dibacakan pada Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB. MK telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak untuk menghadiri sidang putusan. Total delapan surat yang dikirimkan oleh MK.
"Panggilan sudah dikirimkan kepada seluruh pihak, baik perkara nomor 1 dan nomor 2. Panggilannya sama, jam atau pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono, di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).
Fajar mengatakan sidang pembacaan putusan dilakukan dalam satu ruangan yang sama. Ia menyebut akan ada dua putusan dari dua perkara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya ada dua putusan. Digabung di ruang sidang yang sama, dalam satu majelis yang sama," ujarnya.
MK membatasi kuota untuk masing-masing pihak pemohon maupun pihak terkait sejumlah 14 kursi.
"Ya, seperti sidang sebelumnya, kuota kursi masing-masing pihak 14," kata Fajar.
Fajar menjelaskan kuota 14 kursi termasuk untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden jika hadir dalam sidang pembacaan putusan.
" 14 sudah termasuk prinsipal ya, paslon capres-cawapres," tuturnya.
MK pun meminta para pendukung untuk tidak menghadiri agenda sidang putusan sengketa Pilpres 2024. MK memastikan hanya para pihak terlibat yang hadir di ruang sidang. Para pengaju amicus curiae juga diimbau tidak hadir di ruang sidang. Hal ini untuk menjaga kodusivitas sidang putusan MK.
"Demi kondusivitas, iya para pihak yang memang berkepentingan langsung dengan perkara ini yang boleh atau kemudian dipanggil hadir langsung di ruang sidang," terangnya.
Fajar menerangkan para pendukung atau pun pengaju amicus curiae dapat menyaksikan sidang putusan MK melalui siaran langsung. Sebab, kata Fajar, sidang putusan perkara sengketa Pilpres akan digelar secara terbuka.
"Nggak (diundang), jadi selain para pihak terkait, ini kan sidang MK terbuka ya, terbuka berarti gak harus datang ke ruang sidang. Kita bisa saksikan di mana pun, kita bisa live streaming, YouTube," jelas Fajar.
Jelang pembacaan putusan, capres no urut 1 Anies Baswedan mengimbau para pendukungnya tertib dan mengikuti semua aturan hukum bila menggelar aksi.
"Jadi siapa pun dimana pun, kegiatan menyampaikan pendapat, menyampaikan pikiran, pandangan, berkumpul, harus selalu mengikuti ketentuan aturan hukum, etika," kata Anies kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (21/4/2024).
Sementara itu, Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Chico Hakim, mengapresiasi pendalaman yang dilakukan MK terhadap amicus curiae dalam sengketa Pilpres 2024. Chico yakin MK akan mempertimbangkan amicus curiae dalam pengambilan putusan.
"Kami juga mengapresiasi bahwa MK sudah menyampaikan bahwa mereka sedang mendalami dan menerima 14 ajuan sebagai amicus curiae dari beberapa yang sudah diajukan dan akan mempertimbangkan dan mendalaminya," ujar Chico kepada wartawan, Minggu (21/4/2024).
"Semoga menjadi bagian dari diskresi hakim konstitusi dan menggunakan apa yang telah disampaikan sebagai pertimbangan-pertimbangan untuk memutus gugatan," lanjutnya.
Di sisi lain, dari kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berharap tidak ada sesuatu yang menggelisahkan menjelang putusan MK. Komandan TKN Echo Hukum dan Advokasi, Hinca Pandjaitan, berharap permasalahan sengketa pemilu selesai setelah MK memberikan putusan.
"Mudah-mudahan tuntas besok. Mudah-mudahan tidak ada sesuatu yang menggelisahkan," ujar Hinca kepada wartawan di Senayan, Jakarta, Minggu (21/4/2024).
Hinca mengatakan dari pengamatan di sidang MK, semuanya telah berjalan baik. Dirinya menilai MK telah menjalankan tugas dengan baik.
"Semuanya telah berjalan baik dan kita penuhi seluruh hak dan kewajiban para pihak di situ termasuk pemandangan kami MK menjalankan tugasnya dengan sangat-sangat baik. Kita tinggal tunggu putusannya," ungkapnya.
Lalu bagaimana pengamanan sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024? Selengkapnya akan dibahas dalam program detik Pagi edisi Senin (22/4/2024).
Nikmati terus menu sarapan informasi khas detik Pagi secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"
(vrs/vrs)