Akbar: Serahkan Gerakan Cabut Mandat SBY kepada DPR

Akbar: Serahkan Gerakan Cabut Mandat SBY kepada DPR

- detikNews
Senin, 15 Jan 2007 10:38 WIB
Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung tidak setuju terhadap gerakan mencabut mandat SBY yang dikomandani mantan tokoh Malari, Hariman Siregar. Akbar meminta gerakan mencabut mandat SBY itu dikembalikan kepada DPR, sesuai konstitusi. "Munculnya gerakan ini seharusnya dikembalikan kepada konstitusi, kepada DPR dan partai-partai yang ada di DPR," kata Akbar Tandjung kepada wartawan sebelum menjadi pembicara dalam Dialog Kebangsaan dan Deklarasi Lingkar Mahasiswa Jakarta Raya di Kampus Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta Barat, Senin (15/1/2007). Hadir juga dalam acara ini mantan Kas Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zein. Menurut Akbar, dirinya selama ini tidak pernah mendengar DPR atau partai-partai di DPR mengumandangkan pencabutan mandat kepada SBY. "Bahkan, mereka ada yang menyatakan diri sebagai oposisi, seperti PDIP. Tapi, saya tidak pernah dengar mereka mendukung pencabutan mandat itu," ujar mantan Ketua DPR ini.Kalau tidak ada gerakan mencabut mandat di DPR, Akbar mempertanyakan bagaimana mekanisme dan proses gerakan itu akan berjalan. Karena itu, Akbar mengimbau agar gerakan ini dikembalikan kepada konstitusi. "Negara kita kan diatur oleh konstitusi. Kembalikanlah ke konstitusi," kata Akbar. (asy/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads