Tunggangan Mewah Terus Disita saat Harvey Moeis Kian Lama Ditahan

Tunggangan Mewah Terus Disita saat Harvey Moeis Kian Lama Ditahan

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 21 Apr 2024 08:02 WIB
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
Foto: Harvey Moeis (dok. Kejagung)
Jakarta -

Masa penahanan Harvey Moeis, tersangka dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, diperpanjang selama 40 hari. Di tengah perpanjangan penahanan ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) pun turut gencar melakukan penyitaan terhadap aset Harvey Moeis.

Berdasarkan catatan detikcom, Sabbtu (20/4/2024), setelah menyita Rolls-Royce dan MINI Cooper, Kejagung juga menyita mobil Vellfire dan Lexus. Semua kendaraan itu milik Harvey Moeis.

Sita Rolls-Royce dan MINI Cooper

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama, Kejagung menggeledah rumah milik Harvey Moeis pada Senin (1/4) di salah satu kawasan elite Jakarta Selatan. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita Rolls-Royce dan MINI Cooper.

Penyitaan itu dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi. Kuntadi menyebut penyitaan mobil mewah ini usai penggeledahan yang dilakukan penyidik di kediaman Harvey.

ADVERTISEMENT

"Betul, dan MINI Cooper," kata Kuntadi saat dikonfirmasi, Senin (1/4).

Diketahui, Rolls-Royce merupakan kado dari Harvey kepada istrinya, Sandra Dewi.

Vellfire dan Lexus

Kemudian, baru-baru ini Kejagung kembali menyita kendaraan milik Harvey Moeis. Kejagung kembali menyita dua mobil mewah.

"(Disita) dua (mobil) punya HM," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi, dikutip Jumat (19/4).

Mobil milik Harvey yang disita Kejagung adalah Toyota Vellfire dan Lexus.

Penyidik Telusuri Kepemilikan Jet Pribadi

Saat ini, penyidik Kejagung sedang menelusuri kepemilikan jet pribadi. Penyidik perlu mencari tahu apakah jet pribadi itu milik Harvey Moeis atau bukan, jika itu milik Harvey maka penyidik juga akan menyita jet pribadi itu.

"Ya, masih kita telusuri, bener tidak itu," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi.

Selanjutnya Harvey Moeis masih ditahan hingga 25 Mei

Simak Video 'Penampakan 2 Mobil Mewah Harvey Moeis yang Baru Disita Kejagung':

[Gambas:Video 20detik]




Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang

Pada Selasa, 16 April kemarin, Kejagung memperpanjang penahanan Harvey Moeis. Penahanan Harvey diperpanjang hingga 25 Mei 2024.

"Sekarang masih yang bersangkutan ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan Cabang Salemba, dan sudah diperpanjang oleh penuntut umum 40 hari ke depan dari tanggal 16 (April) sampai 25 Mei," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Sabtu (20/4/2024).

Ketut menjelaskan saat ini Harvey masih ditangani penyidik. Dia menjelaskan perpanjangan ini sesuai dengan aturan KUHAP.

"(Alasan penahanan diperpanjang) ya itu udah KUHAP. Kalau kita nggak perpanjang, nanti dia keluar demi hukum, dan kita punya kewenangan menahan kurang lebih 60 hari, 20 hari di penyidik, dan diperpanjang 40 hari oleh penuntut umum, dan bisa diperpanjang lagi sampai ke persidangan kalau proses penyidikannnya belum selesai," jelas Ketut.

Harvey Moeis Juga Tersangka TPPU

Seperti diketahui, suami aktris Sandra Dewi itu juga dijerat sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Untuk TPPU, yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka TPPU ya, HM," kata Kuntadi di kantornya, Kamis (4/4).

Kejagung juga telah memeriksa Sandra Dewi pada Kamis (4/4). Kejagung mencecar terkait rekening-rekening Harvey yang telah diblokir. Sudah ada 16 orang tersangka yang dijerat kejaksaan.

Berikut ini rincian tersangkanya:

Tersangka Perintangan Penyidikan:
1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)

Tersangka Pokok Perkara:
2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP
5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP
8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
15. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE
16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT.

Halaman 2 dari 2
(zap/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads