PN Jaksel Gelar Sidang Koneksitas Korupsi BPTWP

PN Jaksel Gelar Sidang Koneksitas Korupsi BPTWP

- detikNews
Senin, 15 Jan 2007 10:30 WIB
Jakarta - Pengadilan koneksitas untuk 3 terdakwa kasus dugaan korupsi Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BPTWP) Prajurit TNI AD akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2007). Ketiga terdakwa adalah pemilik Yayasan Mahaneim Samuel Kristanto dan seorang pengusaha bernama Dedy Budiman Garna. Sementara, dari militer adalah Kepala BPTWP TNI AD Kolonel Ngadimin Darmosujono."Sidang memang agendanya hari ini yaitu pembacaan dakwaan, memang aturannya mulai pukul 10.00 WIB tapi hingga kini belum mulai," kata koordinator jaksa penuntut umum Muhammad Hudi kepada detikcom lewat telepon pukul 10.00 WIB.Menurut Hudi, hakim sidang koneksitas ini akan diketuai Soedarmadji. Sedangkan hakim anggotanya adalah Wahjono serta Mayor CHK Budi Purnomo dari militer.Kasus ini merupakan perkara koneksitas sehingga susunan majelisnya pun terdiri dari hakim peradilan umum dan hakim peradilan militer. Kasus ini diduga merugikan negara Rp 100 miliar. (mly/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads