Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menonaktifkan 92.432 nomor induk kependudukan (NIK) dan mendata warga yang sudah tak berdomisili di DKI. PAN mewanti-wanti Pemprov agar tak merugikan warga.
"Harus ada sosialisasi dan verifikasi, jangan sampai ada warga yang dirugikan. Koordinasi dengan RT-RT," kata Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI Oman Rahman Rakinda, Sabtu (20/4/2024).
Ia mengatakan kebijakan tersebut harus dijalankan dengan hati-hati. Menurutnya, jika ada kesalahan, masyarakat akan kesulitan mengurus administrasi kependudukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau NIK tidak aktif dan belum terdaftar di daerah lain, dikhawatirkan ada kesulitan warga ketika mengurus administrasi, dan surat-surat yg memerlukan identitas NIK yang valid," ujarnya.
Dia memahami langkah yang diambil Pemprov DKI adalah penertiban. Namun Oman menyebut harus ada koordinasi dan sosialisasi di masyarakat.
"Yang mau dinonaktifkan diberitahu agar ada kesiapan mengurus domisili baru," ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengatakan sebanyak 92.432 nomor induk kependudukan (NIK) bakal dinonaktifkan mulai awal pekan depan. Ada dua kriteria warga yang NIK-nya akan dinonaktifkan, apa saja?
"Sementara yang dinonaktifkan itu untuk yang sudah meninggal dunia dan RT sudah tidak ada," kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin Budi saat dimintai konfirmasi, Jumat (19/4/2024).
Budi menjelaskan, di tahap awal, pihaknya akan menyurati Kemendagri untuk menonaktifkan 92.432 NIK warga yang telah meninggal dunia dan RT tempat domisili sebelumnya sudah tak ada atau beralih fungsi menjadi fasilitas lain, seperti GOR dan stadion.
Menurutnya, bisa saja warga yang RT-nya beralih fungsi kini bermukim di luar wilayah Jakarta sehingga termasuk yang menjadi sasaran penonaktifan NIK.
"Untuk yang RT kemungkinan bisa juga yang di luar Jakarta, RT yang dimaksud adalah permukiman/suatu wilayah yang saat ini sudah tidak menjadi wilayah hunian dan telah beralih fungsi menjadi GOR, stadion, apartemen, perkantoran, dan ruang terbuka hijau lainnya," jelasnya.
(aik/dwia)