Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti banyaknya kasus pornografi anak di Tanah Air. Dia meminta agar pemerintah segera melakukan upaya penanganan dan mitigasi dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga guna melindungi anak-anak dari dampak pornografi.
"Temuan maraknya kasus pornografi anak ini harus segera ditangani dengan langkah masif dan terukur, sehingga mampu menciptakan sistem perlindungan yang menyeluruh bagi para generasi penerus bangsa," katanya dalam keterangannya, Sabtu (20/4/2024).
Lestari atau yang akrab disapa Rerie menyebut berdasarkan data National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) ada lebih dari lima juta temuan konten terkait kasus pornografi anak Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data tersebut juga mengungkap jumlah kasus pornografi anak di Indonesia masuk dalam peringkat empat di dunia dan peringkat dua terbanyak di ASEAN.
"(Karena itu) upaya pemerintah untuk menangani kasus pornografi anak mulai dari tahap pencegahan, penanganan, penegakan hukum, hingga pasca kejadian itu, harus mendapat dukungan semua pihak," tuturnya.
Dia menekankan perlu sinergitas lintas sektoral yang baik antar kementerian dan lembaga dalam menangani kasus pornografi di Tanah Air.
Legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu berharap komitmen yang tinggi dari para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dalam penanganan kasus-kasus pornografi anak dapat diwujudkan.
"Karena masa depan bangsa ini sangat tergantung pada kualitas anak-anak atau sumber daya manusia (SDM) yang akan menjadi generasi penerus di masa datang," katanya.
Dia pun berharap anak-anak di Indonesia dapat tumbuh berkembang menjadi generasi penerus bangsa yang berdaya saing sesuai dengan harapan.
"Sehingga mengedepankan berbagai upaya secara konsisten untuk meningkatkan kualitas SDM nasional harus menjadi pemahaman bersama, demi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi nilai-nilai warisan para pendahulu bangsa, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila," pungkasnya.
(akd/ega)