KPK Panggil Ulang Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Pekan Depan

KPK Panggil Ulang Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Pekan Depan

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 19 Apr 2024 19:25 WIB
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menemui wartawan di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (16/4/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan insentif pegawai pada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/wpa.
Ilustrasi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Jakarta -

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor tak memenuhi panggilan KPK hari ini karena sakit. KPK akan memanggil kembali Gus Muhdlor pekan depan.

"Minggu depan, kami akan panggil kembali tersangka ini untuk hadir," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2024).

Namun Ali belum bisa menyampaikan kapan hari dan waktu persisnya Gus Muhdlor dipanggil kembali. Dirinya akan segera menyampaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti mengenai waktunya akan kami sampaikan lagi ke teman-teman setelah kami mendapatkan informasi yang pasti tanggal berapa panggilan tersebut untuk hadir," katanya.

Untuk panggilan hari ini, Ali memastikan Gus Muhdlor telah mendapatkan surat panggilan. Dan untuk panggilan kedua, Ali mengimbau Gus Muhdlor untuk kooperatif.

ADVERTISEMENT

"Jadi nanti kami panggil yang kedua kalinya tentunya. Oleh karena itu, kami tentu kami berharap yang bersangkutan juga kooperatif ya," ucapnya.

Sebelumnya, KPK memanggil Gus Muhdlor, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo, hari ini. Namun Gus Muhdlor tak memenuhi panggilan tersebut.

"Hari ini memang Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit," ujar pengacara Gus Muhdlor, Musthofa Abidin, saat dimintai konfirmasi, Jumat (19/4).

Musthofa mengatakan menghormati panggilan oleh KPK terhadap kliennya. Dia menyebutkan permohonan penundaan pemeriksaan telah disampaikan kepada KPK.

"Dan tadi pagi kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK," tuturnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka. Gus Muhdlor menjadi tersangka terkait dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

Lihat juga Video 'Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Tetap Gelar Halalbihalal':

[Gambas:Video 20detik]



(ial/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads