SBY Diminta Keluarkan Izin Pemeriksaan Fadel Muhammad
Senin, 15 Jan 2007 01:24 WIB
Jakarta -
Presiden SBY didesak segera mengeluarkan surat izin pemeriksaan terhadap Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad. Padahal surat itu sudah dimintakan sejak 2005 silam."Kami meminta agar surat izin tersebut segera turun, karena permohonan dari jaksa terhadap Gubernur Fadel Muhammad sudah masuk sejak 28 februari 2005," kata kuasa hukum dari Gorontalo Corruption Watch Muchlis Hasiru di Hotel Losari, Jl Panglima POlim, Blok M, Jakarta, Minggu (14/1/2007).Muchlis menjelaskan, dalam surat bernomor R.09/A/F.2.1/02/2005 itu sudah dimintakan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dengan tembusan jampidsus dan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Menurutnya, Fadel terlibat dalam kasus korupsi dana APBD tehun 2002-2003 sebesar Rp 5,4 miliar yang melibatkan mantan Ketua DPRD Gorontalo Amir Piola Isa. Dalam kasus itu Amir telah divonis selama 1 tahun 6 bulan pada 12 Juli 2006."Jangan sampai Fadel Muhammad inikebal hukum hanya karena alasan Kajatibelum ada izin dari presiden. Masa sampai 2 tahun belum turun," ujarnya heran.Muchlis menjelaskan, kasus ini diketahui lantaran adanya surat kesepakatan bersama No 16 dan 112 tertanggal 18 Maret 2002. Surat tersebut ditandatangani Gubernur Fadel Muhammad, Ketua DPRD Amir Piola Isa, dan Ketua Komisi C Rustam Wantogia. Dana sebesar Rp 5,4 miliar itu kemudian dibagi-bagi kepada 45 anggota DPRD. Fadel saat ini dipercaya kembali untuk memimpin Gorontalo hingga 2011 mendatang. Rancananya fadel akan segera dilantik untuk kembali memangku jabatan gubernur.
(ary/ary)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































