Keluar Dari Polres Jakpus, Sri Bintang Digiring ke Walikota
Senin, 15 Jan 2007 00:01 WIB
Jakarta - Aktifis Sri Bintang Pamungkas dan Pandapotan Lubis akhirnya selesai diperiksa di Mapolres Jakarta Pusat (Jakpus). Namun, mereka berdua kembali digiring ke kantor Walikota Jakpus.Kedua aktifis itukeluar dari Mapolres Jakpus, Jl Kramat Raya, sekitar pukul 22.30 WIB, Minggu (14/1/2007). Ketika menuruni tangga pemeriksaan, Pandapotan bahkan sempat memainkan lagu 'Ibu Pertiwi' melalui harmonikanya."Saya tidak tahu mau dibawa kemana. Katanya sih mau dibawa ke walikota. Ini saya jadi bingung kalau ke walikota, berarti ini soal pembelaan terhadap Pandapotan yang katanya tidak memiliki KTP. Atau ini karena aksi saya memasang baliho," tutur Sri Bintang saat menuruni tangga.Menurut Sri Bintang, selama 6 jam di Mapolres Jakpus, pihak kepolisian tidak menemukan tuduhan terhadap dirinya. "Mungkin dia tidak tahu atau pura-pura tidak tahu bahwa pasal penghinaan sudah dicabut MK," ujarnya.Sri Bintang dan Pandapotan pun langsung digiring ke dalam mobil yang sudah menunggunya. Namun Sri Bintang dipisahkan dari Pandapotan dan 8 kuli yang juga diperiksa.Sri Bintang dibawa paksa masuk ke mobil Suzuki APV warna biru B 8619 UX, sedangkan Pandapotan dan 8 kuli lainnya menaiki mobil Kijang. Minta Dibawakan PakaianSebelumnya, Sri Bintang juga sempat meminta kepada istrinya, Ernalia, untuk membawakan pakaian dan peralatan mandi. "Yang saya tahu, bapak mau menginap dulu di sini. Mau nya sih semalem, tapi saya siapkan koper untuk 2 hari," ujar Ernalia saat tiba di Mapolres Jakpus.Ernalia yang didampingi kedua anaknya itu juga membawakan bukti surat izin aksi atas nama Gerakan Rakyat untuk Indonesia Baru. Izin itu ditembuskan kepada Polsek Menteng. "Jadi bohong kalau tidak ada izin," tandasnya.
(ary/ary)











































