Polisi Tangkap 8 Remaja Hendak Tawuran di Bogor, Golok Disita

Polisi Tangkap 8 Remaja Hendak Tawuran di Bogor, Golok Disita

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 19 Apr 2024 16:33 WIB
Poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap delapan remaja di wilayah Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka ditangkap saat hendak tawuran.

"Awalnya piket patroli Polsek Cibinong sedang melakukan patroli dan membubarkan anak anak remaja yang diduga hendak lakukan tawuran," kata Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).

Peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 02.30 WIB tadi. Pihak kepolisian kemudian menangkap delapan orang remaja tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berikut barang bukti berupa 1 buah golok dengan gagang warna hitam dan 1 buah stik golf warna silver hitam yang ditemukan oleh warga di sekitar TKP," ucapnya.

Pihak kepolisian kemudian membawa kedelapan remaja tersebut ke Mako Polsek Cibinong. Mereka lalu diperiksa guna penyelidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tujuh orang masih berusia 13-16 tahun, sementara satu orang lainnya berusia 20 tahun.

"Sudah (janjian tawuran), janjiannya 1 lawan 1 yang anak 14 tahun itu. Tapi dia bawa temannya juga," jelasnya.

Polisi kemudian memberikan pembinaan kepada kedelapan remaja tersebut. Orang tua dan pihak sekolah dari delapan remaja itu dipanggil ke kantor polisi.

Simak Video 'Viral ABG Mau Tawuran Diciduk Polisi, Mewek Tak Dapat Maaf dari Ibu':

[Gambas:Video 20detik]

(rdh/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads