Lerai Kericuhan Polisi dan Pendemo, Sri Bintang Diseret Paksa
Minggu, 14 Jan 2007 16:53 WIB
Jakarta - Persiapan demo cabut mandat di Bunderan HI mulai ramai Minggu (14/1/2007) sore. Para pendemo berusaha memasang baliho foto SBY-JK yang bertuliskan No Trust, No More Life, No More Corruption, No More Death Down.Sedang berusaha memasang baliho ketiga di depan bekas Hotel Indonesia, tiba-tiba dua orang berjas safari mendatangi para pendemo. Kedua orang tersebut mengaku dari Mabes Polri langsung berusaha menurunkan paksa baliho tersebut.Salah seorang pendemo yang memasang baliho tersebut adalah Pandapotan Lubis, aktivis Rakyat Bergerak yang berstatus masih tahanan luar atas tuduhan pencemaran nama baik atas SBY-JK saat demo judicial reveiw di MA. Dia langsung digeledah oleh dua petugas tersebut.Tidak terima perlakuan sewenang-wenang tersebut, Pandapotan meronta-ronta. Namun bajunya ditarik dan tangannya dicekal oleh beberapa petugas yang tak diketahui identitasnya tersebut. "Saya Pandapotan Lubis, rakyat Indonesia," teriak Pandapotan sambil berusaha melepaskan diri. Sedang seru-serunya tarik ulur, dari arah Hotel Mandarin datang Sri Bintang Pamungkas. Pria yang pernah mendirikan PUDI (Partai Uni Demokrasi Indonesia) itu langsung menanyakan apa yang terjadi."Dia tidak punya KTP. Kamu jangan ikut-ikut," kata salah seorang petugas sambil mendorong Sri Bintang. Sebab dorongan tersebut, Sri Bintang terhuyung-huyung. Beberapa orang dari mobil Kijang keluar dan langsung menyeret aktivis bersuara vokal tersebut ke dalam mobil."Jangan kasar begini," tegas Sri Bintang sambil berusaha melepaskan pegangan kuat petugas."Saya tahu kamu tokoh. Tapi tokoh macam apa kamu ini," ujar salah seorang petugas yang ada di dalam mobil kijang.Apa yang terjadi selanjutnya tidak diketahui. Kendaraan yang membawa Sri Bintang melaju ke arah Menteng, Jakarta Pusat. Menurut salah seorang polisi yang berjaga-jaga di Bunderan Hotel Indonesia, petugas membawa mantan tapol tersebut ke Mapolres Jakarta Pusat di Jl Kramat Raya.Sayang, kejadian seret paksa tersebut tidak diabadikan oleh kameramen maupun fotografer. Dua puluh orang petugas kepolisian melarang para juru syuting mengambil gambar.
(ana/ken)











































