Anggota DPR Komisi IX, Arzeti Bilbina menyoroti besaran upah kurir paket logistik di Indonesia. Dia mengaku prihatin lantaran banyak kurir yang mengeluhkan tarif antar barang yang dinilai terlalu rendah.
Arzeti pun menyayangkan perusahaan e-commerce yang tidak memikirkan kesejahteraan pekerja.
"Ikut prihatin, memang ini pembahasan kami di Komisi IX. Case ini menarik, bicara mengenai e-commerce yang dimiliki oleh perusahaan asing, mereka menggunakan tenaga kerja kita di mana pembayaran yang diberikan itu sangat minim. Apalagi untuk saat sekarang ya, kita bicara untuk kebutuhan dan juga fasilitas sarana dan prasarana yang diberikan perusahaan juga sangat luar biasa di bawah standar nilai rata-rata yang ada," ungkap Arzeti dalam keterangan tertulis, Jumat (19/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyadari saat ini kebutuhan terhadap pekerjaan cukup tinggi, sehingga banyak masyarakat yang tetap mengambil pekerjaan tersebut meski dengan imbalan upah yang minim.
Di sisi lain, Arzeti mengatakan saat ini platform e-commerce tengah menggenjot ekspansi besar-besaran. Dalam kondisi ini mereka pun merekrut kurir dengan jumlah banyak. Sedangkan orderan yang diterima per kurir semakin sedikit.
Menanggapi adanya potensi eksploitasi pekerja oleh perusahaan asing ini, Arzeti mengatakan akan membawa dan membahas permasalahan ini di parlemen dan melibatkan pemerintah.
"Kami tidak akan tinggal diam, kami akan bahas juga dengan pemerintah," katanya.
Di sisi lain, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menekankan perusahaan e-commerce asing yang beroperasi di Indonesia, tentu wajib menaati hukum dan peraturan yang berlaku.
Pihaknya mengaku siap untuk mendiskusikan tentang upah kurir dengan perusahaan terkait.
"Tentunya kita selalu merangkul seluruh pemangku kepentingan dan hal-hal yang berkaitan dengan ketenagakerjaan pasti akan melibatkan seluruh pihak," katanya.
(anl/ega)