Dinas Citata DKI: Restorasi Rumdin Gubernur Meliputi Interior-Tambah Bangunan

Dinas Citata DKI: Restorasi Rumdin Gubernur Meliputi Interior-Tambah Bangunan

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Jumat, 19 Apr 2024 13:56 WIB
Pemprov DKI Jakarta menjelaskan anggaran Rp 2,9 miliar untuk rehabilitasi rumah dinas Gubernur. Rehabilitasi sempat tertunda pandemi COVID-19. (dok Pemprov DKI Jakarta)
Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta (Foto: dok Pemprov DKI Jakarta)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta akan melakukan restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta dengan anggaran Rp 22,2 miliar. Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Heru Hermawanto mengatakan restorasi itu meliputi interior rumah hingga penambahan bangunan protokoler.

"Restorasi kan sudah direncanakan berapa tahun ya, ini mau direstorasi interior dan eksteriornya, kemudian lanskap, penambahan-penambahan beberapa bangunan protokoler," kata Heru kepada wartawan di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).

Heru mengatakan restorasi ini bukan hanya mengembalikan bangunan seperti semula, melainkan ada penambahan-penambahan fasilitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan (dikembalikan ke bangunan semula), tetapi juga ada penambahan. Ini juga kan rumah dinas Gubernur yang perlu ditambahi fasilitas, yang dulu kan, rumah itu kan rumah ya awalnya. Nah, ini menjadi rumah jabatan yang perlu kebutuhan-kebutuhannya fasilitas penunjang Gubernur. Misal protokoler, kemudian macam-macam itu kan fasilitasnya, kan sejarang nempel-nempel ditambahin di samping-samping. Nah, itulah yang kita benahi," jelasnya.

Heru menerangkan proses restorasi rumah dinas Gubernur juga akan melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Sebab, rumah dinas Gubernur DKI Jakarta tergolong cagar budaya, sehingga bangunan induknya akan dipertahankan.

ADVERTISEMENT

"Perencanaan mau kita sounding-kan ke tim mereka (TACB)," jelas Heru.

Seperti diketahui, Pemprov DKI menganggarkan dana Rp 22,2 miliar untuk proyek ini. Rencana proyek ini pun telah masuk situs resmi pengadaan pemerintah.

Dilihat dari situs SiRUP LKPP (17/4), proyek 'Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta' diberi kode RUP 50774494. Proyek tersebut berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan DKI Jakarta.

Tertulis dalam situs tersebut, 'Sumber dana APBD 2024 Provinsi Jakarta. Total pagu Rp 22.288.335.510 (Rp 22,2 miliar)'.

Tender proyek ini akan dimulai pada Juni 2024. Sedangkan untuk pelaksanaan proyek diagendakan pada Juli hingga Desember 2024.

Selain itu, Pemprov DKI telah membuka tender untuk 'Perencanaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta' dengan total pagu Rp 1.549.282.980 (Rp 1,5 miliar). Pemprov DKI juga membuka tender 'Pengawasan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta' dengan total pagu Rp 1.161.962.235 (Rp 1,1 miliar).

(bel/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads