Kerap Mogok Picu Macet, Truk Sumbu 3 Dilarang Lewat Flyover Gelong Grogol

Antara News - detikNews
Jumat, 19 Apr 2024 11:00 WIB
Polisi melarang truk sumbu tiga melintasi flyover Gelong, Grogol Petamburan, yang menuju arah Tangerang. (Foto: dok. Antara)
Jakarta -

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat melarang truk sumbu tiga melintasi jalan layang (flyover) Gelong, Grogol Petamburan, yang menuju arah Tangerang. Larangan itu dikeluarkan menyusul kemacetan panjang imbas sejumlah truk sumbu tiga yang mogok di flyover tersebut.

"Sudah diambil langkah dengan pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik strategis, termasuk di tanjakan Gelong Jakbar arah Tangerang dan menempatkan personel di lokasi tersebut," kata Kepala Satlantas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ridha Aditya, dilansir Antara, Jumat (19/4/2024).

Polisi juga telah berkoordinasi dengan Jasa Marga untuk memasang rambu larangan atau tiang penghalang kendaraan truk sumbu tiga agar tidak melintas.

"Sebelumnya rambu dan tiang penghalang tersebut roboh karena pernah ditabrak," ujar Ridha.

Ridha mengatakan larangan tersebut diberlakukan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

"Mengingat truk sumbu tiga punya risiko tinggi mogok maupun sebabkan kecelakaan saat melintas di tanjakan Gelong Jakbar arah Tangerang," kata Ridha.

Polisi juga telah melakukan sosialisasi lewat media sosial dan penindakan tegas berupa tilang bagi truk sumbu tiga yang melintas di jalan layang Gelong Jakbar arah Tangerang.

"Ini dilakukan untuk memastikan informasi terkait larangan ini tersampaikan dengan baik kepada seluruh pengguna jalan dan sebagai bentuk efek jera kepada pengendara truk sumbu tiga," kata Ridha.




(jbr/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork