PT Jasa Raharja mencatat dana santunan kepada ahli waris atau korban kecelakaan lalu lintas selama periode PAM Lebaran tepatnya 4-16 April 2024 sebesar Rp 30,72 miliar. Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan seluruh korban kecelakaan terjamin UU 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Rivan juga menyebut sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.
"Sementara korban luka-luka diberikan santunan maksimal Rp20 juta untuk penggantian biaya perawatan medis di RS, termasuk biaya ambulans dan P3K," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (18/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan, salah satu peristiwa yang terjadi yakni kecelakaan tunggal bus Rosalia Indah di KM 370 A Ruas Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, (11/4). Kecelakaan ini mengakibatkan 7 korban meninggal dunia dan 24 korban luka-luka.
Jasa Raharja menyebut telah menyerahkan santunan kepada 7 ahli waris korban pada H+1 setelah kejadian. Sedangkan untuk 24 korban luka-luka, Jasa Raharja telah mengeluarkan surat jaminan ke rumah sakit, yaitu 20 korban di RS Kendal dan 4 korban di RS Hermina Solo.
Menurut Rivan, kesiapan dan efisiensi penyerahan santunan ini dapat terjadi karena kesigapan seluruh petugas Jasa Raharja di daerah yang selalu siaga dan aktif selama pengamanan Lebaran Idulfitri 2024/1445 H. Menurut Rivan, seluruh petugas berkoordinasi dengan stakeholder di setiap Posko Pengamanan PAM Lebaran untuk memastikan kelancaran, ketertiban, dan pencegahan kecelakaan lalu lintas selama musim mudik.
"Jasa Raharja juga secara proaktif memonitor kejadian kecelakaan untuk menindaklanjuti dengan cepat dan tepat, serta menerbitkan surat jaminan bagi korban yang dirawat di rumah sakit," ujarnya.
Selama periode PAM Lebaran 2024 (4-16 April 2024), Jasa Raharja mencatat santunan yang diserahkan sejumlah Rp30,72 miliar, turun 6,88 persen dibandingkan periode PAM Lebaran tahun sebelumnya (18-30 April 2023) yang mencapai Rp32,98 miliar.
"Data ini mengindikasikan adanya penurunan fatalitas korban laka sebagai akibat dari peningkatan efektivitas program keselamatan transportasi selama periode PAM Lebaran 2024, pengawasan dan penegakan hukum, serta penanganan korban laka secara cepat dan tepat," papar Rivan.
Sebagai upaya mendorong suksesnya PAM Lebaran tahun ini, Jasa Raharja juga mengambil langkah strategis lainnya, seperti kesiapsiagaan pelayanan 2000 personel Jasa Raharja di 29 Kantor Cabang di seluruh Indonesia, pengoperasian Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas di 92 Cabang dan Perwakilan, serta kontribusi aktif terhadap 22 Pos Pelayanan Terpadu di wilayah Jawa dan Sumatera. Selain itu, Jasa Raharja juga melakukan pemasangan spanduk di 5200 titik lokasi dan menyelenggarakan program Mudik Asyik Bersama BUMN 2024.
Jasa Raharja juga disebut berhasil memberangkatkan 94.753 pemudik ke sejumlah wilayah dengan 1.536 armada bus, 60 armada kereta api, dan 30 armada kapal laut. "Program ini bertujuan untuk mengalihkan pemudik yang menggunakan sepeda motor, sehingga dapat mengurangi tingkat kepadatan lalu lintas dan risiko kecelakaan," ujar Rivan.
Jasa Raharja disebut terus mengingatkan pengguna jalan agar selalu waspada dan berhati-hati. Imbauan juga dilakukan kepada pemudik untuk mempersiapkan kendaraan dan kondisi fisik yang prima, serta mematuhi aturan lalu lintas.
"Jasa Raharja juga terus mengingatkan penyelenggara transportasi umum untuk membayarkan dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk memastikan keterjaminan penumpang," tuturnya.
(dwia/dwia)