TNI: Sopir Arogan Tak Ada Hubungan Famili dengan Pemilik Asli Pelat Dinas

TNI: Sopir Arogan Tak Ada Hubungan Famili dengan Pemilik Asli Pelat Dinas

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 18 Apr 2024 20:24 WIB
PWGA, pengemudi Fortuner arogan yang mengaku-aku adik jenderal dihadirkan dalam rilis kasus yang diungkap polisi. PWGA memakai baju tahanan dan tertunduk.
Polisi merilis kasus pemalsuan pelat TNI oleh sopir Fortuner. (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Pierre WG Abraham, sopir Fortuner arogan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang mengaku-aku sebagai adik seorang jenderal, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi karena memalsukan pelat dinas TNI. Dari hasil pendalaman, pelat dinas yang digunakan Pierre adalah milik Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi.

Direktur Pembinaan Gakkumplin Puspom TNI Kolonel Laut Joko Tri Suhartono menegaskan antara Pierre dan Asep Adang tidak saling mengenal. Mereka tidak memiliki hubungan famili.

"Hubungan Marsda TNI Purnawirawan Asep Adang ini dengan pelaku ini, tidak ada hubungan famili," kata Joko di Polda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pierre mengaku pelat dinas TNI tersebut dia dapatkan dari kakaknya yang seorang jenderal. Dia meminjam pelat dinas tersebut untuk menghindari aturan ganjil genap di DKI Jakarta.

Namun, pelat dinas tersebut sudah kedaluwarsa sejak 2018. Kini pelat dinas bernomor 84337-00 itu teregister milik purnawirawan TNI lain, yakni Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi, untuk kendaraan dinas operasional sebagai guru besar di Universitas Pertahanan.

ADVERTISEMENT

"Itu berakhir di tahun 2018, sehingga ini tidak digunakan lagi. Nah, sehingga ada pengajuan baru yang diajukan oleh Asep Adang dari 2022 sampai dengan di November 2023," tuturnya.

Terancam 6 Tahun Bui

Polisi menetapkan Ir Pierre WG Abraham sebagai tersangka pemalsuan pelat dinas TNI. Sopir Fortuner arogan itu terancam hukuman 6 tahun penjara.

"Terhadap tersangka kami jerat dengan Pasal 263 KUHP, yang mana pasal tersebut diancam dengan hukuman penjara selama 6 tahun," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Wira memastikan Pierre bukanlah anggota TNI. Wira mengungkap identitas Pierre adalah karyawan swasta.

"Adapun identitas tersangka yaitu inisial PWGA, lahir di Manado, 1 Agustus 1971, merupakan karyawan swasta yang beralamat di Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat," jelasnya.

Pierre ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumah kakaknya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Senin (16/4) lalu.

Simak Video 'Punya Alphard-Fortuner, Segini Gaji Bripka Edi yang Ancam Warga Pakai Sajam':

[Gambas:Video 20detik]

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads