Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menyampaikan pemerintah akan membentuk satgas kolaborasi lintas kementerian untuk menangani kasus pornografi anak. Hadi menyebut pembentukan satgas ini sebagai langkah penanganan dan mitigasi.
Hal itu disampaikan Hadi usai rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga di Kemenko Polhukam, Kamis (18/4/2024). Hadir dalam rapat ini di antaranya Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, dan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.
"Kita harus lakukan yaitu sinergi kolaborasi lintas kementerian. Karena apa? Karena masing-masing kementerian itu sudah memiliki regulasi yang sangat kuat. Kita tidak mengimplementasikan, kita akan bentuk satgas untuk mensinergikan, mengkolaborasikan dengan lintas kementerian tentunya dengan merumuskan rencana aksi," kata Hadi kepada wartawan di gedung Kemenkopolhukam, Kamis (18/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi menjelaskan satgas ini akan bertugas mulai dari tahap pencegahan, penanganan, penegakan hukum, hingga pasca-kejadian. Kementerian-lembaga yang terlibat nantinya akan disatukan dan dikoordinasikan di Kementerian Polhukam.
"Yang akan terlibat di dalamnya adalah Kemendikbudristek, Kementerian PPA, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Kominfo, Polri, KPAI, Kemenkumham, Kejaksaan, LHDSK, PPATK," jelas Hadi.
Hadi mengatakan Kementerian Agama juga akan dilibatkan dalam satgas tersebut. Sebab, beberapa kasus pornografi anak juga terjadi di pondok-pondok pesantren.
Menurut Hadi, laporan yang dihimpun dari National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) bahwa temuan konten kasus pornografi anak Indonesia selama 4 tahun sebanyak 5.566.015 kasus. Adapun Indonesia masuk peringkat 4 secara internasional dan peringkat 2 dalam regional ASEAN.
Kemudian laporan dari Menkominfo per 14 September 2023 telah memutus akses terhadap 1.950.794. Semuanya konten kasus pornografi anak itu sudah di-take down.