Polda Metro Jaya masih mendalami laporan terkait dugaan penistaan agama dengan terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong. Polisi mengungkapkan Gilbert Lumoindong dilaporkan oleh Farhat Abbas.
"Pelapornya atas nama Farhat Abbas," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Wira mengatakan pihaknya telah menerima laporan Farhat Abbas tersebut. Saat ini laporan tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi untuk dilakukan pendalaman. Jadi kami mohon waktu dulu untuk dilakukan pendalaman," katanya.
Sebelumnya, video khotbah Pendeta Gilbert menjadi perbincangan lantaran menyinggung agama Islam. Pendeta Gilbert telah menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya itu.
Video Gilbert saat bicara soal zakat 2,5 persen dan membandingkannya dengan perpuluhan viral di media sosial. Dalam video itu, Gilbert juga bicara soal gerakan salat umat Islam dan membandingkannya dengan gerakan saat umat Kristen beribadah di gereja.
Gilbert sendiri telah mendatangi MUI hingga Jusuf Kalla dan menyampaikan permohonan maaf terkait ucapannya itu.
Respons Gilbert
Buntut video khotbah tersebut, pendeta Gilbert dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pendeta Gilbert dilaporkan atas dugaan penistaan agama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahawa pihaknya menerima laporan terhadap Pendeta Gilbert. Gilbert dilaporkan atas dugaan penistaan agama.
Dihubungi secara terpisah, Gilbert Lumoindang tidak berkomentar banyak soal laporan terhadap dirinya itu. Namun, ia kembali menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya tersebut.
"Statement saya: sekali lagi kami menyatakan maaf kami, kepada umat yang terlukai dan tersakiti, insyaallah ke depannya lebih baik," kata Gilbert.
Simak Video 'Viral Khotbah Pendeta Gilbert soal Zakat Berujung Permintaan Maaf':