Sopir Fortuner berpelat nomor dinas TNI viral di media sosial saat melakukan aksi arogan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Sopir bernama Ir Pierre WG Abraham ini kemudian ditangkap polisi.
Aksi arogan Pierre ini terjadi di Km 56 Tol Jakarta-Cikampek pada 10 April 2024. Polisi berkolaborasi dengan Puspom TNI menangkap pelaku di rumah kakaknya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada 16 April 2024.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, setelah kejadian viral tersebut, pihak Puspom TNI melakukan pengecekan pelat nomor dinas TNI tersebut di database. Dari hasil pemeriksaan diketahui, pelat dinas Mabes TNI bernomor 84337-00 teregister atas nama Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya tanggal 12 April 2024 pelapor (Asep Adang) didatangi pihak Puspom TNI di rumahnya yang mana hal tersebut berdasarkan kejadian tanggal 11 April yang viral di medsos, di mana terdapat seorang pengemudi yang arogan dan melanggar lalin di Jalan Tol Japek tepatnya di Km 56 dengan menggunakan kendaraan jenis Fortuner warna hitam dengan menggunakan pelat dinas Mabes TNI dengan nomor 84337-00," jelas Wira dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Pihak Puspom TNI kemudian memperlihatkan video viral aksi sopir Fortuner arogan tersebut. Marsda TNI (Purn) Asep Adang mengaku tidak mengenali pria pengemudi Fortuner tersebut.
"Kemudian pelapor dalam hal ini merasa dirugikan karena mencatut pelat nomor dinas yang peruntukannya untuk pelapor, maka pelapor membuat LP," katanya.
Pelaku Ditangkap
Menindaklanjuti laporan Asep Adang tersebut, Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Puspom TNI. Polisi kemudian menangkap tersangka Pierre di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
"Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan serangkaian pengambilan keterangan, koordinasi dengan Mabes TNI khususnya Puspom dan Denma Mabes TNI kami mendapatkan bukti petunjuk selanjutnya tim melakukan observasi di daerah di mana tersangka ini bersembunyi di rumah kakaknya di daerah Pondok Kelapa, Jaktim," katanya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Saksikan Live DetikSore:
Simak juga 'Saat Pengemudi Yaris Tanpa SIM Tabrak 13 Kendaraan di Bekasi':
Bukan Anggota TNI
Hasil interogasi terhadap tersangka Pierre, diketahui bahwa dia bukanlah anggota TNI. Pierre juga mengakui bahwa pelat dinas TNI tersebut adalah milik kerabatnya.
"Yang mana setelah dilakukan interogasi lebih dalam, didapatkan bahwa pelaku bukan merupakan anggota TNI dan pelat tersebut adalah milik kerabatnya atau keluarganya," katanya.
Dari hasil pendalaman, tersangka mengakui bahwa setelah kejadian viral itu dia berangkat ke Bandung. Di sana, dia membuang pelat dinas TNI tersebut.
"Hasil keterangan pelaku, bahwa setelah kejadian viral, pelaku ini berangkat ke Bandung, ketika di Bandung pelat dibuang di sebuah sungai di Lembang yang mana setelah mendapatkan keterangan tersebut Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan pencarian terhadap pelat nomor yang dibuang di daerah Lembang Bandung. Alhamdulillah pelat nomor tersebut berhasil ditemukan," jelasnya.
Berkaitan dengan pelat nomor dinas TNI yang digunakan oleh tersangka, Wira memastikan pelat tersebut sudah tidak berlaku. Sebab, pelat itu sendiri kini teregister atas nama Asep Adang Supriyadi dan berakhir pada 30 November 2023.
"Kemudian selanjutnya tim juga sudah melakukan pendalaman terhadap informasi masalah nomor dinas dengan nomor 84337-04 yang mana pelat nomor tersebut telah diputihkan telah digunakan oleh Bapak Asep Adang Supriyadi mulai tahun 2020. Jadi pelat nomor yang digunakan pelaku sudah tidak teregister," katanya.
"Adapun yang terdaftar atau teregister menggunakan pelat tersebut jenis kendaraan Pajero warna hitam. Sedangkan mobil yang digunakan pelaku jenis Fortuner warna hitam," tuturnya.