Tersangka Korupsi APBD Kalsel Dirawat di RS Polri
Jumat, 12 Jan 2007 17:53 WIB
Jakarta - Mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sjachriel Darham yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana taktis APBD menderita sakit yang cukup parah dan harus menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati."Tapi kita masih belum tahu sakitnya apa. Kita masih menunggu hasil pemeriksaan," kata Wakil Ketua KPK bidang Penindakan Tumpak H Panggabean di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Jumat (12/1/2007).Menurut Tumpak, KPK dapat memberikan izin kepada Sjachriel untuk keluar sementara dari Rutan Mabes Polri mulai 12 Januari 2007. Sjachriel diantarkan 2 penyidik KPK untuk diperiksa di RS Polri Kramat Jati."Kalau dia perlu dirawat, ya dirawat saja," jelasnya.Sjachriel ditahan terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana rutin dalam APBD tahun anggaran 2001-2004 senilai Rp 5,47 miliar.Sakit KomplikasiSaat dikonfirmasi terpisah, adik ipar Sjachriel, Evita, mengungkapkan,Sjachriel menderita penyempitan pembuluh darah, darah tinggi, diabetes,dan depresi."Bapak sudah sakit sejak masih di Banjarmasin, sebelum ditahan 3 Januari lalu. Sebenarnya oleh dokter di Banjarmasin disarankan melakukan check-up sebelum ke Jakarta," ujar Evita saat dihubungi melalui telepon.Evita menjelaskan, kakak iparnya itu memaksakan diri datang ke Jakarta untuk memenuhi pemanggilan KPK. "Dia berencana untuk check-up di RS Harapan Kita. Tapi tidak jadi, karena keburu ditahan KPK," lanjutnya.
(ary/ken)











































