KKP Ngotot Rekomendasikan Amnesti Pelanggar HAM Timtim

KKP Ngotot Rekomendasikan Amnesti Pelanggar HAM Timtim

- detikNews
Jumat, 12 Jan 2007 16:57 WIB
Jakarta - Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) RI-Timor Leste akan memulai hearing dengan pelaku sejarah peristiwa pelanggaran HAM Timtim 1999 pada Februari 2007. KKP tetap akan merekomendasikan amnesti."Komisi ini tidak memberi amnesti, tetapi hanya merekomendasikan amnesti kepada kedua kepala negara, dan itu hak prerogatif presiden," kata anggota KKP Ahmad Ali dalam jumpa pers di Hotel Nikko, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2007).Ali menjelaskan amnesti akan direkomendasikan hanya pada pelaku sejarah yang mau bekerja sama penuh dengan KKP. Rekomendasi amnesti harus memenuhi syarat mengaku, menyesal, dan meminta maaf."Jadi tidak semua dapat. Itu sudah sesuai standar internasional," ujar calon hakim agung ini.Hearing pada pelaku sejarah akan dilakukan hingga Juni 2007. KKP akan mengundang 70 orang dari RI dan Timor Leste, termasuk anggota TNI dari berbagai level."Jenderal Purn Wiranto, Habibie dan Xanana Gusmao adalah antara lain pelaku sejarah yang akan diundang," kata dia.Ketua Bersama KKP Benjamin Mangkoedilaga mengingatkan tujuan akhir KKP bukan untuk membuka sebuah keadilan. KKP ingin mempererat persahabatan Timor Leste dan mencegah tragedi serupa terulang di masa depan.Meskipun berjanji transparan, menurut dia, KKP menawarkan opsi hearing terbuka dan tertutup pada pelaku sejarah. (aan/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait