Merapat ke Golkar, PNS & Pejabat Langgar UU
Jumat, 12 Jan 2007 16:53 WIB
Jakarta - Banyak UU yang dilanggar PNS dan pejabat negara yang merapat ke Badan Kekaryaan alias Balitbang Partai Golkar. Golkar diminta membatalkan niatnya.Sebab bisa menimbulkan preseden buruk. Terutama yang terkait dengan pembangunan sistem birokrasi yang baik dan netral sesuai UU 43/1999 tentang Kepegawaian.Hal ini disampaikan Sekjen Bidang Organisasi PDIP Sutradara Gintings dalam diskusi Birokrasi dan Parpol di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/1/2007)."Secara yuridis, langkah tersebut melanggar UU 43/1999. Sementara dalam UU 15/2006, anggota BPK juga dilarang menjadi anggota parpol, UU 3/2004 tentang BI juga dilarang," kata dia.Dia berpendapat, seharusnya birokrasi dijadikan sebagai alat utama pelayanan terhadap publik. Jika birokrasi sudah masuk dalam parpol tertentu, netralitasnya dikhawatirkan terganggu.Sementara itu, Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai langkah Golkar merekrut beberapa anggota PNS dan pejabat dalam Badan Kekaryaan merupakan langkah mundur dalam meningkatkan profesionalisme birokrasi.Ini akan menganggu proses jalannya reformasi yang salah satu tuntutannya perbaikan birokrasi dan menjadikan PNS netral."Ini seperti memutar jarum jam ke belakang. Ini langkah mundur dalam membangun demokrasi yang profesional. Ya kalau tidak dibilang haram, ini subhat, karena melanggar beberapa UU," ujar Anas.Golkar, imbuh dia, sebenarnya bisa memaksimalkan peran para intelektual, PNS dan pejabat dengan memberikan masukan dalam sebuah forum seminar, tanpa mengikatnya dalam senuah organisasi tertentu, apalagi terafiliasi partai tertentu."Kalau memang tujuannya untuk memberi masukan atau ide, kenapa tidak diundang saja, dimintai masukan," imbuh dia.Sementara itu, pengamat politik dari UI Marwadi Rauf menilai Golkar telah melakukan kekeliruan dengan memasukkan PNS dalam Badan Kekaryaan. Apalagi jika tujuan itu untuk memberikan perlindungan dan akses terhadap yang bersangkutan.Tidak MelanggarMenanggapi hal itu Wasekjen DPP Partai Golkar Priyo Budisantoso meminta masyarakat jeli dalam masalah ini. karena Badan Kekaryaan Partai Golkar bukan organisasi struktural Golkar, sehingga semua pihak tidak perlu khawatir atas netralitas orang-orang yang masuk.Selain itu, dibentuknya lembaga ini bertujuan untuk mengakomodir beberapa anak bangsa yang memiliki gagasan cemerlang dan cerdas untuk perbaikan kondisi bangsa ini."Ini harus dilihat jernih, jangan buruk sangka dulu, karena lembaga ini dibentuk untuk memberi masukan, dan ini tidak melanggar UU," katanya.
(umi/sss)











































