Wanita berinisial ND (25) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap setelah menjadi dalang pembunuhan berencana kepada mertuanya berinisial MI (52). Aksi itu dilakukan ND setelah dendam tidak dianggap sebagai keluarga oleh korban.
"Saya ada dendam memang kepada mertuaku. Saya dendam, sejak saya menikah dengan suamiku, sampai hari itu juga saya ndak dianggap bagaimana-bagaimana di keluarganya," kata ND dilansir detikSulsel, Rabu (17/4/2024).
ND menikah dengan anak korban pada 2022. Dia mengaku sejak saat itu telah menyimpan dendam kepada pelaku usai merasa tidak diperlakukan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya memiliki dendam kepada dia (korban) dari semenjak saya menikah," ungkapnya.
ND mengaku sering dituduh oleh korban. Salah satu tuduhan yang membuat ND sakit hati ialah saat korban menganggapnya melarang suaminya untuk memberikan uang kepada keluarganya.
"Saya juga selalu dituduh dibilang kalau saya tidak pernah kasih uang keluarganya. Saya katanya yang halangi anaknya, suamiku, itu untuk kasih ke orang tuanya uang," bebernya.
Rasa dendam itu membuat ND gelap mata. Dia pun meminta bantuan MF sebagai pelaku eksekutor untuk membunuh korban. ND membayar MF Rp 1 juta untuk melancarkan aksinya tersebut.
Simak selengkapnya di sini
Simak Video: Kronologi Wanita Kendari Otaki Pembunuhan Berencana Ibu Mertua Modus Begal